//
Anda membaca...
Bisnis

Kronologi Kontrak dan Renegosiasi Gas Tangguh

Lokasi dan Dimensi Proyek LNG Gas Tangguh

Bagaimanakah sebenarnya kronologi atau sejarah kontrak dan renegosiasi LNG gas tangguh? Mengapa kesepakatan harga jual gas pada kontrak hanya bernilai 2,4 dollar AS permillion metric british thermal units (mmbtu) yang katanya begitu murah, yang ditandatangani pada tahun 2002 pada masa kepemimpinan Presiden Megawati? Apa ada klausul dalam kontrak tersebut yang berisikan akan ada renegoisasi jika harga naik?

Masalah kontrak gas tangguh memang sudah lama jadi isu hangat nasional terutama ketika menjelas Pemilu 2009 dimana pada saat itu terjadi saling tuding antara PDIP dengan Golkar dimana Wakil Presiden Jusuf Kalla melemparkan bola panas dengan menyatakan kontrak gas Tangguh sebagai kontrak termurah sepanjang sejarah. Sementara Megawati membalas dengan menyebutkan bahwa saat kontrak diteken, Kalla dan Susilo Bambang Yudhoyono mengetahuinya.

Apakah sebenarnya yang terjadi? Berikut adalah kronologi masalah kontrak gas tangguh dan renegosiasi harganya yang dilakukan oleh pemerintahan SBY dengan harga US$ 8 per MMBTU yang diperoleh dari beberapa sumber.

Tahun 2001
LNG (liquid natural gas) Tangguh adalah megaproyek kilang LNG untuk menampung gas alam yang berasal dari beberapa blok di sekitar Teluk Bintuni, Papua Barat, seperti Blok Berau, Blok Wiriagar, dan Blok Muturi. Kemudian wilayah tersebut diolah dan dibor oleh operator yaitu, British Petroleum (BP). Kontrak bermula ketika tahun 2001 Indonesian British Petroleum Ltd. (BP. Indonesia) dengan dukungan Pertamina mengajukan penawaran penjualan LNG di provinsi Guangdong, Cina. Namun dalam proses tender tersebut, penawaran Indonesia dikalahkan oleh Australian North West Shelf, sebuah perusahan asal Australia yang merupakan perusahaan patungan Woodside, Royal Dutch/Shell Group, Chevron Texaco Corp, BHP Biliton, British Petroleum dan Japan-Australia LNG.

September 2002
Meskipun awalnya ditolak namun karena hubungan diplomatik, Indonesia dipercaya Cina untuk memasok gas ke Fujian sebanyak 2,6 juta ton per tahun selama 25 tahun. Menindaklajuti hal tersebut, pada tanggal 24 September 2002, Pertamina menandatangani kontrak penjualan dengan China National Offshore Oil Coorporation (CNOOC) untuk pengiriman ke Fujian dengan harga jual US$ 2,4 per mmbtu. Kemudian pada tanggal 27 September 2002, CNOOC membeli 12,5% saham British Petroleum Plc. (BP) di ladang gas Tangguh.. Saat penandatanganan kotrak itu Presiden Megawati Soekarnputri menandai penekenan kontrak itu dengan berdansa bersama pemimin Cina Jiang Zemin.

Tahun 2004
BP selaku kontraktor sudah mengajukan perpanjangan kontrak kepada pemerintah. Dalam pengajuan perpanjangan kontrak ini muncul persoalan karena BP mengajukan klausul ”Government Act”, dimana kontraktor meminta agar pemerintah membayar penalti jika ada kebijakan yang bisa mengganggu pengiriman gas ke pembeli nilainya maksimal US$ 300 juta. Dalam artian bahwa jika terjadi kegagalan pengiriman gas meski diluar bencana alam sekalipun, BP menganggap bahwa hal tersebut termasuk kategori force majeure sehingga dengan demikian maka BP akan terbebas dari segala kewajiban.

Usulan ini tentunya diluar batas kewajaran mengingat selama ini tidak ada satu pun kontrak kerjasama migas di Indonesia yang mengatur term ”Government Act” tersebut. Namun meski sempat ditolak, negosiasi akhirnya berujung pada kesepakatan pada batasan government act yang dipersempit, meliputi keputusan presiden dan satu tingkat dibawahnya yaitu keputusan menteri. Klausul ini tentunya tetap saja berlebihan dan semestinya tidak perlu disepakati.

Maret 2006
Indonesia melakukan negosiasi ulang Kontrak Tangguh. Harga gas yang semula US$2,4 mmBtu menjadi US$ 3,35 mmBtu. Harga tersebut tidak berubah sebelum ada renegosiasi pada masa pemerintahan SBY (akhir Juni 2014), meskipun harga minyak dunia kini telah telah beranjak kembali mendekati angka US$ 70/barel (Agustus 2009), setelah sebelumya pernah mencapai angka tertinggi sekitar US$ 147,27/barel pada Juli 2008.

24 Agustus 2008
Menurut Jusuf Kalla kontrak gas Tangguh bisa merugikan negara sekitar Rp 700 triliun. “Ini kontrak termurah sepanjang sejarah. Siapa teken dulu?” kata Kalla. Dulu saat kontrak ditandatangani harga minyak masih di bawah US$ 40 per barel. Kini harganya sudah di atas US$ 110 per barel.

27 Agustus 2008
Juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng membantah anggapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengetahui kontrak penjualan gas Tangguh. Saat penandatangan kontrak, Yudhoyono masih menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

28 Agustus 2008
Pemerintah membentuk tim negosiasi kontrak gas Tangguh dan diketuai Menteri Koordinator Perekonomian Sri Mulyani Indrawati.

Juni 2014
Sebenarnya pada tahun 2010 sempat dilakukan renegosiasi kembali, namun gagal. Pada tahun 2011 Presiden menginstruksikan agar segera dilakukan renegosiasi kembali dan baru pada tahun 2013 berhasil dilakukan pertemuan dengan pimpinan CNOOC. “Akhirnya minggu lalu disepakati kontrak baru amandemen agreement yang ditanda tangani pada 20 Juni,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

Dengan adanya kesepakatan baru tersebut, maka formulasi penghitungan harga gas yang baru adalah dengan menghilangkan patokan harga JCC (Japan Crude Cocktail). Saat ini formulanya 0,065 JCC+1,5. “Kalau JCC harganya US$100/barel, maka harga gas kita US$8/mmbtu. JCC harganya hari ini US$110, maka harga gas kita dari Tangguh ke Fujian US$8,65/mmbtu,” ujar Jero Wacik.

Sumber:

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: