//
Anda membaca...
Sejarah dan Politik

Tata Cara Menyoblos Presiden Dengan Mudah dan Benar

Gambar Ilustrasi Pemungutan Suara Pilpres 2014

Berikut adalah tata cara mencoblos presiden yang benar dan mudah dalam pemilihan presiden (pilpres) 9 Juli 2014 sehingga masyarakat Indonesia akan menggunakan hak pilihnya dengan baik untuk menentukan pemimpin lima tahun ke depan. Seperti berita yang dirilis pemilu.tempo.co, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sigit Pamungkas menyampaikan tata cara mencoblos presiden yang benar.

1. Waktu Pemungutan Suara dan TPS Buka

Perlu diketahui bahwa Tempat Pemungutan Suara mulai buka pukul 07.00 hingga pukul 13.00. Sigit meminta agar masyarakat membawa undangan yang telah diberikan ke TPS yang namanya telah terdaftar. “Bisa datang pagi,” ujarnya ketika dihubungi, Selasa, 8 Juli 2014.

Namun, bagi masyarakat yang merasa belum terdaftar, masih bisa menggunakan hak pilihnya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga di atas pukul 12.00. Dengan syarat, KTP atau KK itu bisa digunakan di TPS sesuai dengan alamat kartu identitasnya.

2. Proses menggunakan hak pilih

Ketika sudah tiba di TPS dan diberi surat suara, masyarakat harus membukanya di depan petugas. Tujuannya, untuk mengecek apakah surat suara tersebut rusak atau tidak. “Bila rusak bisa langsung minta ganti,” ujarnya. Cara ini juga untuk meminimalisasi tudingan surat suara telah dicoblos terlebih dulu atau kecurangan lain.

3. Ketika mencoblos

Pemilih bisa mencoblos di kotak calon. Di kotak tersebut ada nomor urut calon, gambar, dan nama. Pemilih dapat mencoblos dari salah satu tempat tersebut. “Kalau keliru mencoblos calon tertentu bisa minta ganti, tapi hanya satu kali,” kata dia.

Yang sangat penting, menurut Sigit, seluruh pihak mengawasi proses pemilihan umum. “Supaya kecurigaan-kecurigaan masyarakat bisa diantisipasi sekaligus dibuktikan,” ujarnya. Karena itu, dia meminta seluruh masyarakat mengawal proses pemungutan maupun penghitungan untuk menepis anggapan ketidaknetralan pihak-pihak tertentu.

Bagi Yang Tak Terdaftar Sebagai Pemilih Tetap

Komisi Pemilihan Umum memastikan semua pemilih bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilu presiden-wakil presiden pada 9 Juli 2014. Bahkan, mereka yang tak terdaftar sebagai pemilih tetap atau pemilih khusus sekalipun bisa berpartisipasi.

Berikut ini cara yang bisa dilakukan pemilik hak suara yang tak terdaftar di TPS terdekat pada Rabu, 9 Juli besok.

1. Pemilih bisa memberikan suara di TPS lain dengan melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) asal untuk memperoleh formulir model A5 PPWP (surat pindah memilih) dengan menunjukkan KTP atau identitas lain.

2. PPS memberikan formulir Model A5 PPWP serta mencoret nama pemilih dari DPT di TPS asal.

3. Formulir Model A-5 PPWP diberi keterangan alasan pindah karena keadaan tertentu.

4. Pemilih melapor ke PPS tempat memilih dengan menunjukkan KTP atau tanda identitas lain serta formulir Model A-5 PPWP.

5. Untuk memilih, pemilih yang terdaftar di DPKTb cukup hanya menunjukkan identitas kependudukan, yaitu kartu tanda penduduk (KTP) atau paspor. Namun, pemilih hanya dapat memilih di TPS yang berlokasi di alamat yang sesuai dengan KTP pemilih.

6. Jika tak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK), pemilih bisa menyalurkan hak suaranya di TPS sesuai dengan alamat di KTP atau tanda identitas lain. Pemilih menyalurkan suaranya satu jam sebelum TPS ditutup (pukul 12.00-13.00)

7. Jika pemilih tidak berdomisili di lokasi yang sesuai alamat di KTP, dapat meminta surat keterangan domisili kepada lurah atau kepala desa setempat. Lurah atau kepala desa dapat memberikan surat keterangan domisili jika pemilih sudah berdomisili minimal 6 bulan.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: