//
Anda membaca...
Hukum dan Peristiwa

Apa Alasan Kominfo Belum Blokir Video Ajakan ISIS?

Foto Deklarasi Dukungan Warga Indonesia pada ISIS

Sebenarnya apa alasan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kominfo belum blokir video ajakan ISIS yang beredar termasuk di Youtube? Mengapa situs lain seperti Vimeo dan AnimeIndo lebih cepat diblok dibandingkan video ajakan mendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) ini? Memang banyak desakan masyarakat untuk segera memblokir video tersebut karena merupakan ancaman serius dan harus segera dihentikan, diantaranya datang dari Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Hasyim Muzadi.

Pada Kamis, 31 Juli 2014, Hasyim meminta umat muslim dan pemerintah waspada terhadap kampanye yang mengajak warga Indonesia bergabung dengan ISIS. Menurut dia, ISIS bukanlah aliran agama yang berisi ajaran teologi dan ritual keagamaan. Hasyim menambahkan, ISIS termasuk dalam kategori gerakan politik agama. Itulah sebabnya aliran ini dinilai sangat berbahaya.

Tapi, menurut Ismail, lembaganya tidak bisa asal memblokir. “Karena kami hingga saat ini belum mendapatkan pengaduan dari pihak terkait,” kata Ismail, saat dihubungi, Sabtu, 2 Agustus 2014. “Sehingga kami belum bisa untuk memblokir.”

Secara prosedur, Ismail menjelaskan, penurunan atau blokir video yang ada di Youtube tidak dilakukan secara pro aktif oleh Kominfo. Berbeda dengan kontain internet yang berisikan pornografi, blokir bisa dilakukan meski tanpa ada permohonan kepada Internet Service Provider (ISP). “Harus ada permintaan yang disampaikan dengan bukti dan pertimbangan,” kata Ismail.

Dari permohonan itu, pihaknya akan menganalisa dan selanjutnya mengirimkan permintaan blokir kepada ISP. “Prosesnya cepat, tidak lama,” kata Ismail. Deputi bidang Kerjasama Internasional Harry Purwanto mengatakan, munculnya video yang berisi ajakan untuk berjihad di Suriah bukan kali pertama terjadi. “Dulu-dulu pernah ada, tahun 2013. Ketika Suriah awal bergejolak, dalam video itu disebutkan mereka yang tidak berani ke Suriah dianggap pengecut,” kata Harry. Seiring waktu, video tersebut akhirnya diblokir.

Ismail mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014, situs yang bisa langsung diblokir oleh Kominfo adalah konten pornografi dan kekerasan seksual anak. Sedangkan untuk kasus seperti ini, lembaganya masih akan menunggu pengaduan dari pihak-pihak terkait seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, juga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sebelumnya, sebuah video berisi ajakan dari sekelompok warga Indonesia untuk bergabung ke ISIS beredar melalui situs YouTube. Dalam video berdurasi delapan menit berjudul ‘Join the Ranks’ itu, seseorang yang menyebut dirinya Abu Muhammad al-Indonesi meminta warga Indonesia untuk mendukung perjuangan ISIS untuk menjadi khilafah dunia. (Baca: Video Milisi ISIS Ajak Muslimin Indonesia Untuk Bergabung)

Dukungan itu pun disambut oleh sebagian warga Indonesia yang setuju terhadap pendirian kekhilafahan di Irak dan Suriah. Ratusan orang di Solo berbaiat dukung ISIS beberapa waktu lalu. Dukungan serupa juga muncul di kota-kota lain di Indonesia seperti Jakarta dan Malang, Jawa Timur.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: