//
Anda membaca...
Hukum dan Peristiwa, Sejarah dan Politik

Kubu Jokowi Yakin Gugatan Prabowo Akan Ditolak MK

Foto Ketua KPU dengan Kuasa Hukum, Adnan Buyung Nasution

Kubu Jokowi-JK melalui kuasa hukumnya menyatakan semakin yakin gugatan Pilpres 2014 yang dilayangkan tim Prabowo-Hatta akan ditolak oleh MK, Mahkamah Konstitusi. Taufik Basari menyatakan saksi Prabowo-Hatta tak berkekuatan hukum dan seperti mengada-ada.

“Yang berbobot dan bernilai dalam persidangan ini justru dari keterangan saksi. Kami semakin yakin permohonan (Prabowo-Hatta) ini akan ditolak,” kata Taufik, seusai sidang kedua perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (8/8/2014) malam. Ia menjelaskan, saksi dari Prabowo-Hatta tak mampu menunjukkan bukti konkret yang menguatkan keterangan di depan majelis hakim, terutama terkait daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) yang dipermasalahkan hampir semua saksi Prabowo-Hatta di persidangan tersebut.

Taufik melanjutkan, saksi Prabowo-Hatta dari Jawa Timur dan Jawa Tengah bersikeras meyakinkan majelis hakim tentang indikasi kecurangan pada jumlah DPKTb di wilayahnya. Padahal, imbuh Taufik, jumlah DPKTb di dua provinsi itu hanya di bawah satu persen sehingga tak akan mampu mengubah hasil rekapitulasi perolehan suara yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kalau dibandingkan suara sah dan tidak sah jumlahnya sangat kecil, tidak signifikan untuk dipermasalahkan,” ujarnya. Selain itu, Taufik menganggap keterangan saksi Prabowo-Hatta lemah di mata hukum. Pasalnya, hampir semua saksi yang hadir memberikan keterangan hanya berdasarkan laporan warga tanpa ada bukti yang terdokumentasi. (Baca: Saksi Prabowo Menangis di Depan Majelis Hakim Saat Sidang MK)

“Kalau lihat saksi seperti ini, kita akan pilih lagi mana saja yang relevan. Kalau tidak perlu disandingi, ya saksinya tak perlu dihadirkan. Ini malah memperingan beban kami,” ungkapnya. Untuk diketahui, pada sidang PHPU kedua, kubu Prabowo-Hatta menghadirkan 25 saksi dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. Seluruh saksi itu memberikan keterangan mengenai pelanggaran pemilu yang dilakukan KPU dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. (Baca 5 Kelucuan dari Keterangan Para Saksi Prabowo di Sidang MK)

Hampir semua saksi memberikan keterangan mengenai masalah DPKTb. Beberapa di antaranya mendapat teguran dari majelis hakim karena memberikan keterangan tanpa ada bukti dan informasi yang jelas. Dalam sidang kedua ini, majelis hakim juga memberi kesempatan kepada KPU dan kuasa hukum Jokowi-JK untuk memberikan tanggapan. Sidang berjalan sekitar 13 jam dengan tiga kali skors.

Kubu Prabowo-Hatta Diduga Tak Pakai Analisis Sendiri

Anggota tim advokat pasangan Joko Widodo-Jusuf Kallla, Taufik Basari, menilai, data yang disampaikan oleh saksi Prabowo-Hatta bukanlah data primer yang diperoleh dari KPU setempat. Data tersebut, menurut dia, merupakan data yang diperoleh dari hasil analisis yang dilakukan tim mereka di lapangan.
“Kalau yang saya lihat, sepertinya data-data sebagian untuk menjawab pertanyaan hakim adalah data hasil analisis tim dalam bentuk rekap yang dibikin sendiri,” kata Taufik saat dijumpai seusai sidang, Jumat malam.

Taufik mengatakan, data yang diberikan oleh saksi Prabowo-Hatta termasuk jenis data sekunder. Data tersebut seharusnya hanya menjadi data pembanding, bukan menjadi data primer yang dijadikan acuan saksi dalam memberikan keterangannya. Data primer, lanjut Taufik, merupakan data yang dikeluarkan KPU. Data tersebut berasal dari formulir isian yang diterbitkan KPU sehingga jumlah angkanya valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ya tentu sulit bagi kita untuk menggantungkan data sekunder seperti itu. Akan berbeda jika bentuknya primer dari formulir rekap. Itulah kenapa akhirnya jawaban mereka berbelit-belit saat ditanya oleh hakim,” tandasnya.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: