Ahok menginginkan agar Sarwo Handayani atau Silviana Murni menjadi Wakil Gubernur DKI pedamping dirinya. Handayani sekarang menjabat sebagai deputi gubernur bidang pembangunan dan Silviana Murni menjabat sebagai deputi gubernur bidang kebudayaan dan pariwisata. Menurut politisi Gerindra yang juga Wagub DKI Basuki T Purnama (Ahok), dua wanita itu bekerja sangat baik dan memiliki kompetensi menjadi pemimpin Jakarta.
“Bu Yani boleh diajukan daripada pensiun kan. Ya tapi itu kalau dua partai setuju. Kemudian Bu Silvi juga bisa kan. Bu Yani itu kan sudah mau 60 tahun, mau pensiun. Sudah ada teman-temannya yang SMS ke aku, itu artinya PNS DKI juga semangat. Memang Bu Yani kerjanya bagus banget,” ujar mantan bupati Belitung Timur ini, seperti yang diberitakan detik.com.
Ahok juga membantah perseteruan antara Gerindra dan PDIP dalam Pilpres 2014 diduga melebar hingga kursi wakil gubernur DKI. “Enggak berantem, baik-baik saja kok. Kan kita nggak tahu di pusat seperti apa kan. Kalau di Jakarta, baik-baik saja mereka (Gerindra dan PDIP),” ujar Ahok di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2014).
Ahok pun mengangguk ketika ditekankan masalah antara PDIP dengan Gerindra hanya ada di pusat. Walau begitu ia mengaku siap saja menengahi kedua partai itu untuk membicarakan pengisi kursi wagub DKI. “Kalau ngajak gue makan makanan Jepang yang enak, boleh. Gue datang,” canda Ahok.
Sementara itu terkait kriteria pendampingnya, Ahok tak menyebutkan secara spesifik walau beberapa nama artis dan profesional pernah disebut. Ia menyatakan menyerahkan kriteria pendampingnya kepada para anggota dewan DKI. “Kalau mereka mau kasih, langsung gue ajuin artis dong,” ujar Ahok disusul tawanya. (Baca: Daftar Nama Calon Wakil Gubernur DKI Pedamping Ahok)
Gerindra: Menurut UU PDIP dan Gerindra Berhak Ajukan Cawagub DKI
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta dari Partai Gerindra, Mohammad Sanusi mengatakan untuk mengisi posisi Wakil Gubernur yang ditinggalkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)partainya dan PDI Perjuangan berhak mengajukan masing-masing satu nama. Pasalnya kedua partai tersebut merupakan partai pengusung pemenang Pilkada DKI.
“Jadi begini yang pertama berdasarkan undang-undang pemerintah daerah mengenai Wagub jadi Gubernur, Wagubnya akan diusung oleh partai pengusung dalam hal ini PDIP dan Gerindra. PDIP kirim satu orang, Gerindra pun kirim satu orang, itu hak yang tertera pada Undang-undang,” ujar Sanusi usai acara pelantikan anggota DPRD DKI baru, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Senin,(25/8/2014), seperti yang diberitakan tribunnews.com.
Sanusi yang pada periode lalu menjabat sebagai ketua fraksi Gerindra DPRD Jakarta ini mengatakan mekanisme untuk memilih wakil gubernur sangat panjang. Lanjut Sanusi proses panjang tersebut dimulai dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atau yang karib disapa Ahok resmi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Nanti mekanismenya setelah gubernur yang baru, pak ahok jadi gubernur, dia yang mengajukan pada dewan untuk dipilih, nanti divoting tapi diusung oelh partai pengusung. Jadi nanti Ahok given, dia akan meneruskan kepada anggota dewan untuk dipilih,” ujar Sanusi.
Diskusi
Belum ada komentar.