Muhammad Nazaruddin menyebutkan bahwa Noriyu atau Nova Riyanti Yusuf merupakan istri kedua dari Anas Urbaningrum mantan Ketua Umum Partai Demokrat, setelah istri pertamanya, Athiyyah Laila. Noriyu saat ini duduk sebagai anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrat. (Baca: Aksi Noriyu Nyebur ke Kolam DPR dan Salam Dua Jari)
“Kalau Neneng istri saya, kalau Athiyyah istri Mas Anas, dan Nova Riyanti istri Mas Anas,” kata Nazaruddin, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/8/2014), seperti yang diberitakan kompas.com. Menanggapi keterangan Nazaruddin, Anas menganggapnya sebagai sesuatu yang serius dan bisa dipidanakan. Tak takutkah Nazaruddin dengan ancaman Anas?
Nazaruddin berkata demikian ketika keterangannya, yang dianggap bohong, disinggung oleh Anas. Sebelumnya, Anas mengatakan kepada Nazaruddin, “Bahkan kalau ditanya Neneng itu istri siapa, pasti jawabannya oh itu istri Anas dipinjamkan ke saya.” Saat itu, Anas tengah menanggapi kesaksian Nazaruddin dalam persidangan. Ucapan Anas inilah yang memancing emosi Nazaruddin.
Ia kemudian menyebut nama Nova Riyanti sebagai istri Anas selain Athiyyah. Menanggapi pernyataan mantan rekan separtainya itu, Anas mengancam Nazaruddin. “Ini penting, ini bisa dipidana, bukan main-main ini,” ucap Anas dengan suara agak bergetar.
Sebelum berhadapan dengan Anas, Nazaruddin juga menyebutkan bahwa Nova Riyanti sebagai istri Anas ketika dia diajukan pertanyaan tim jaksa KPK. Menurut Nazaruddin, Nova Riyanti ini mendapatkan jabatan di DPP Partai Demokrat setelah Anas terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat 2010. “Nova Riyanti di koran ditulis istri kedua Mas Anas. Mas Anas bilang amankan semua korannya di depan hotel-hotel,” kata Nazaruddin kepada jaksa KPK.
Anas didakwa menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Menurut Jaksa, mulanya Anas berkeinginan menjadi calon presiden RI sehingga berupaya mengumpulkan dana. Untuk mewujudkan keinginannya itu, Anas bergabung dengan Partai Demokrat sebagai kendaraan politiknya dan mengumpulkan dana.
Dalam upaya mengumpulkan dana, menurut Jaksa, Anas dan Nazar bergabung dalam perusahaan Permai Group. Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116,525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Uang itu berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Permai Group.
Tanggapan Noriyu
Melalui akun twitter-nya, @saya_noriyu, Noriyu atau Nova Riyantu Yusuf membantah keterangan Nazaruddin dan menyatakan bahwa dirinya adalah istri Anas Urbaningrum itu sebagai fitnah belaka. “Saya menyesalkan pernyataan Nazaruddin krn membawa2 nama saya ke persidangan.Saya mencari kata yg tepat,tapi hanya “fitnah” yg paling tepat”, tulis Noriyu, politisi yang juga merupakan penulis dan pskiater tersebut pada sekitar pukul 18.50 WIB, 25/8/2014.
Diskusi
Belum ada komentar.