Raymond Manthey dan Yuni Shara
Inilah foto Raymond Manthey, suami pertama Yuni Shara. Mereka menikah pada tahun 1993 dan hanya bertahan sekitar 4 bulan karena alasan KDRT. Saat menikah, Yuni berusia 21 tahun dan dari pernikahan itu tidak dikaruniai anak. Raymond kemudian ditangkap polisi dan masuk penjara karena terlibat sejumlah kasus kriminal. Pada tahun 2001, beredar video berisi rekaman malam pertama mereka.
Yuni kemudian menikah dengan pengusaha Henry Siahaan, duda beranak 2, yang juga mantan suami artis dan penyanyi Nur Afni Octavia. Pernikahan mereka seakan mendapatkan cobaan sejak awal. Selain berselisih usia 15 tahun, mereka juga mempunyai keyakinan yang berbeda. Hal itu pula yang membuat pernikahan mereka tidak berpayung hukum selama 5 tahun. Keduanya menikah di bawah tangan sejak tahun 1997 dan baru pada tanggal 7 Agustus 2002, pernikahan mereka disahkan di Perth, Australia. Empat hari kemudian pasangan ini mendaftarkan pernikahannya di Indonesia.
Setelah bertahun-tahun berusaha untuk memiliki keturunan sendiri, Yuni-Henry akhirnya memutuskan untuk mengadopsi seorang anak laki-laki bernama Cavin Obrient Salomo Siahaan. Penantian pasangan ini selama 7 tahun akhirnya terkabul pada tanggal 1 November 2006, Yuni melahirkan seorang anak laki-laki yang diberi nama Cello Obient Siahaan.
Baru sekejap kebahagiaan bersama sang buah hati dikecap, pada bulan Februari 2007, Henry malah harus mendekam di penjara lantaran terkait dugaan korupsi atas pengadaan alat komunikasi dan jaringan komunikasi untuk Detasemen 88. Perbuatan tersebut diperkirakan merugikan negara Rp7 milyar. Pada tanggal 21 Mei 2008, Yuni memasukkan gugatan cerai terhadap Henry. Pada tanggal 17 Juni 2008, Yuni resmi bercerai dari Henry.
Yuni menyandang status janda untuk yang kedua kali. Yuni pernah digosipkan nikah siri dengan salah satu anggota legislatif. Namun berita ini tak terbukti kebenarannya. Kemudian Yuni sempat tiga tahun menjalin asmara dengan pria berusia jauh lebih muda, Raffi Ahmad. Nyaris menuju pelaminan, sayang hubungan keduanya kandas.
Diskusi
Belum ada komentar.