Inilah kronologi Caesar Alif Arya Pradana (15), anak tentara yang menjadi korban salah tangkap aparat Polsek Tingkir, Salatiga, pada Kamis (18/9/2014) kemarin. Ia juga menerima rangkaian kekerasan dari polisi. Alif dicokok dari ruang kelas menjelang jam pelajaran. Setelah tas nya digeledah, alif dibawa keruang guru untuk diinterogasi. Anehnya, tidak satupun guru dari pihak sekolah yang mendampinginya saat itu.
“Saya tidak tahu apa-apa. Di ruang guru, kembali saya ditanya dan dipaksa mengaku yang tidak pernah saya lakukan,” ungkap Alif, Jumat (19/9/2014), seperti yang dirilis Kompas.com. Tak beroleh keterangan yang diharapkan, korban lantas digiring ke sebuah mobil Xenia, didalam mobil ternyata sudah ada dua polisi lainnya. Korban mengaku, tangannya diborgol, matanya ditutup memakai kain dan mulutnya dilakban saat menuju mobil tersebut.
Kejadian ini disaksikan sejumlah teman-temannya yang memang saat itu tengah menunggu bel masuk kelas. Kondisi inilah yang membuat korban syok dan malu. Kemudian mereka bergerak ke suatu arah. Saat di dalam mobil inilah, korban mengalami kekerasan fisik dari empat anggota Polisi tersebut. Korban pun menyebut, sejumlah nama-nama anggota polisi yang menangkapnya itu yang ia ingat.
“Salah satunya yang memukul saya di dalam mobil itu Edot dan Pak Toha. Selama di dalam mobil, saya dipukul menggunakan sandal dan tangan untuk mengakui perbuatan yang tak pernah saya lakukan,” ujar Alif Sampai beberapa menit kemudian, mobil berhenti disuatu tempat yang belakangan diketahui adalah kawasan hutan karet Setro, di Desa Sukorharjo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang.
Lokasi ini berjarak kurang lebih 10 kilometer dari SMP 4 Salatiga, tempat Alif bersekolah. Kemudian pelaku melepaskan borgol korban, termasuk kain yang menutup mata dan lakban dimulut korban. Di tempat yang cukup sepi ini, korban kembali dianiaya oleh empat anggota Polisi Polsek Tingkir tersebut.
“Di Karetan Setro sana, kembali saya dipukuli. Bahkan, saya sudah minta ampun dan menyebut saya anaknya tentara masih juga dipukul,” ujar korban. Korban mengaku mendapat pukulan di bagian kaki, kepala dan hidungnya. Usai menganiaya anak Kapten Giarno ini, para pelaku kemudian membawa korban kembali ke sekolahan sekitar pukul 09.00 wib.
Dalam kondisi kesakitan, korban masih mengikuti kegiatan belajar mengajar. Korban mengaku tidak berani mengadukan kejadian yang dialaminya ke guru saat itu. Baru setibanya di rumah, Alif mengadu ke orang tuanya dan menceritakan apa yang ia alami. Bagai disambar petir disiang bolong, sang ibu tersentak dan menangis demi mendengar penuturan anaknya itu.
Ibu korban lantas menghubungi suaminya yang tengah berdinas di satuan Detasemen Perbekalan Dan Angkutan (Den Bekang) Salatiga, bagian Logistik. Jumat (19/9/2014), sekitar pukul 07.00 wib, kedua orangtua korban membawa Alif ke RS Dr Asmir untuk mengoobati lukanya.
Oleh dokter, Alif disarankan untuk menjalani opname lantaran ada trauma pukulan benda tumpul di tubuhnya. Kepala RS Dr Asmir Salatiga, Mayor Sumanta Sembiring menjelaskan, meski kondisi korban saat datang terdapat luka benda tumpul, namun tidak ditemukan tulang yang patah. “Anak ini mengalami trauma. Tapi, secara Psikologis kita belum mengetahuinya,” ujar Mayor Sumanta Sembiring.
Korban Kini Kesulitan Bernafas
Korban, Caesar Alif Arya Pradana (15), kini masih terbaring lemas di ruang Tulip I, RS Dr Asmir DKT Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu (20/9/2014). Siswa Kelas IX-G SMP 4 Salatiga ini tengah mendapatkan perawatan medis yang intensif lantaran mengalami luka cukup serius di beberapa bagian fisiknya.
Usai pemeriksaan melalui proses scaning, pada bagian hidung Arya terdapat gumpalan darah serta luka pada pelipis kepala. Di sisi lain, Arya juga mengalami trauma berat akibat dari proses penangkapan hingga berujung pada penganiayaan terhadap dirinya itu.
“Pagi ini, kondisi anak saya sempat terlihat sudah mendingan. Namun setelah beberapa jam, berangsur suhu tubuhnya menjadi panas. Dia kesulitan dalam bernafas akibat pukulan keras di bagian hidung,” jelas ayah korban, Kapten Giarno dari Satuan Detasemen Perbekalan Dan Angkutan (Den Bek Ang) Salatiga, bagian Logistik.
Dikatakan Giarno, berdasarkan petunjuk dokter, Arya masih harus mendapatkan perawatan rutin, termasuk juga nantinya akan menjalani pemeriksaan THT guna mengecek kondisi saluran pernafasan serta indera lainnya.
Polisi Rehabilitasi Nama Korban
Wakapolres Salatiga Kompol Yunaldi mengatakan, empat anggota Polsek Tingkir, yang melakukan kesalahan penangkapan disertai kekerasan terhadap Alif, sudah diproses dan ditangani provos. Untuk mengembalikan nama baik korban, rencananya pada Senin (22/9/2014), Polres Salatiga datang ke SMP 4 Salatiga untuk mengumumkan bahwa Alif tidak terkait dengan kasus pencurian sepeda motor, seperti yang dituduhkan sebelumnya.
“Kami akan memberi pengumuman saat upacara di sekolah bahwa Caesar Alif Arya Pradana tidak terkait dengan kasus pencurian motor. Kepada keluarga, sekolah, dan masyarakat, kami mohon maaf atas kesalahan ini,” kata Wakapolres, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (19/9/2014) malam.
Ia mengungkapkan, kesalahan memang ada di anggota kepolisian, termasuk tindakan-tindakan represif saat menginterogasi korban yang notabene masih di bawah umur. “Pihak kami juga sudah meminta maaf kepada orangtua korban. Binmas Polres Salatiga sudah mendatangi sekolah SMP 4 Salatiga untuk meminta maaf,” ungkap Kompol Yunaldi.
Sebelumnya, Kapolres Salatiga AKBP Ribut Hadi Wibowo, Wakapolres Kompol Yunaldi, Kanit Propam Iptu Santoso, dan perwakilan empat anggota yang melalukan penangkapan terhadap Alif menemui orangtua Alif untuk meminta maaf terkait insiden salah tangkap tersebut.
Diskusi
Belum ada komentar.