//
Anda membaca...
Sejarah dan Politik

Tolak RUU Pilkada, Sejumlah Kepala Daerah Bakar Bendera PKS

Foto Bendera Partai PKS Dibakar Massa di Gedung DPR

Sejumlah kepala daerah membakar bendera Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di pintu masuk gedung DPR karena menolak disahkannya opsi pemilihan kepala daerah lewat DPRD dalam revisi UU Pilkada. Bendera PKS dibakar lantaran partai berlambang bulan sabit kembar itu mendukung disahkannya opsi pemilihan kepala daerah lewat DPRD.

“Turunkan (bendera PKS). Bakar saja, bakar,” kata mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Jumhur Hidayat yang memimpin orasi, Kamis, 25 September 2014. Awalnya, bendera PKS berukuran 3 x 2 meter itu dipasang oleh massa PKS yang berunjuk rasa pada pukul 13.15 WIB. Namun tak sampai 15 menit, puluhan massa PKS bubar tanpa alasan. Bendera itu sempat berkibar di atas pagar masuk Kompleks Parlemen, Senayan.

Tepat pukul 14.00 WIB, sejumlah kepala daerah dan sekitar 300 massa gabungan berbagai organisasi masyarakat mendatangi lokasi bekas unjuk rasa massa PKS tadi. Mereka tergabung dalam serikat buruh, organisasi mahasiswa, dan serikat petani. Beberapa orang dari mereka langsung menurunkan bendera PKS itu, dan membakarnya. Mereka meneriaki gedung DPR yang intinya menolak pilkada lewat DPRD.

Di tengah proses pembakaran, massa memasang sejumlah bendera organisasi masyarakat mereka tempat bekas bendera PKS. Menurut pantauan Tempo, sekitar delapan bendera baru kini terpasang menggantikan bendera PKS.

Setelah itu, satu per satu para kepala daerah itu berorasi di atas kendaraan pikap yang mereka bawa dalam berunjuk rasa. Di antaranya Bupati Nias, Sumatera Utara; Bupati Karawang, Jawa Barat; Bupati Batubara, Sumatera Utara; dan Wali Kota Bandar Lampung.

Jumhur menolak untuk diwawancarai setelah dirinya berorasi. Jumhur bergegas masuk menuju gedung DPR bersama beberapa pengawalnya. Begitu juga para kepala daerah dan pimpinan organisasi masyarakat di sana. Tak ada yang mau menanggapi soal pembakaran bendera PKS itu. Jumhur Hidayat kemudian mengatakan dirinya tak dapat mengontrol massa yang membakar bendera Partai Keadilan Sejahtera (PKS). “Massa terlalu marah, karena merasa dikhianati oleh Rancangan Undang-Undang Pilkada,” ujar Jumhur

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: