Untuk 2 periode berturut-turut, Irman Gusman kembali terpilih sebagai Ketua DPD periode 2014-2019 setelah menjalani proses voting pemilihan pimpinan sebanyak 4 kali tahapan. Ia mengalahkan Farouk Muhammad dalam pemilihan melalui voting putaran keempat untuk memperebutkan posisi ketua DPD RI.
Dari 122 suara yang masuk, Irman unggul sebanyak 66 suara, sedangkan Farouk mendapatkan sebanyak 53 suara. Sementara, 3 suara abstain alias tidak memilih. Setelah kertas suara terakhir dibacakan, suasana riuh di ruang sidang paripurna Nusantara V Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2014) malam, menyambut kemenangan Irman langsung terasa.
Dengan demikian, maka, Irman terpilih sebagai ketua DPD periode 2014-2019, sementara menjadi Wakil Ketua 1 dijabat oleh Farouq. Sementara Ratu Hemas menjadi Wakil Ketua 2.
Para anggota DPD di ruang tersebut langsung mengerumuni Irman dan Farouk. Beberapa di antara mereka tampak mengumandangkan takbir dan membacakan salawat yang diikuti oleh para anggota DPD lainnya. Irman yang dikerumuni dan mendapat ucapan selamat langsung menghampiri rivalnya Farouk Muhammad. Mereka pun kemudian bersalaman dan saling berpelukan. Disusul oleh Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas yang juga ikut memberi selamat kepada Irman.
Setelah melalui proses pemilihan tersebut, pimpinan DPD sementara Aidil Fikri Syah yang memimpin sidang pemilihan pimpinan DPD, akhirnya menetapkan Irman Gusman sebagai Ketua DPD, dengan Farouk Muhammad dan GKR Hemas sebagai wakilnya.
“Dengan mengakhiri pemilihan pimpinan dan ketua DPD RI, maka telah terpilih sebagai ketua Bapak Irman Gusman, sedangkan pada posisi wakil ketua yaitu Bapak Farouk Muhammad dan Ibu GKR Hemas,” ujar Aidil.
Aidil pun kemudian mengucapkan selamat kepada ketiga pimpinan DPD tersebut. “Dengan telah ditetapkannya maka kita selesai melaksanakan rangkaian paripurna ini. Kamu ucapkan selamat kepada para pimpinan yang telah terpilih,” kata Aidil. Setelah proses pemilihan Ketua DPD selesai, rencananya ketiganya akan disumpah oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Proses sumpah akan dilakukan malam ini juga.
Empat Kali Voting
Pemilihan Ketua DPD harus dilakukan pemungutan suara ulang dengan sistem voting sebanyak empat kali. Sebelumnya, terdapat 8 orang anggota DPD yang lolos persyaratan untuk maju sebagai calon pimpinan DPD RI. Wilayah barat diwakili oleh Irman Gusman dari Sumatera Barat dan Intsiawati Ayus dari Riau.
Wilayah tengah diwakili oleh Oesman Sapta dari Kalimantan Barat, dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas dari Yogyakarta. Sementara wilayah timur diwakili empat orang calon, yakni Farouq Muhammad dari Nusa Tenggara Barat, Bahar Ngitung dari Sulawesi Selatan, Nono Sampono dari Maluku, dan I Gede Pasek Suardika dari Bali, bersaing untuk menjadi pimpinan DPD.
Pada putaran suara pertama, Irman Gusman mewakili wilayah barat unggul dengan perolehan 90 suara. Sementara untuk wilayah tengah, perolehan antara Ratu Hemas dan Oesman Sapta memperoleh angka yang sama yakni 61 suara. Sementara untuk wilayah tengah, Farouq Muhammad unggul dengan perolehan 49 suara.
Pemilihan suara tahap dua dilakukan untuk mencari pemenang wilayah tengah. Setelah dilakukan voting, Ratu Hemas memenangi perolehan suara dengan 64 suara, sementara Oesman Sapta 60 suara. Berdasarkan tata tertib pemilihan calon pimpinan DPD, setelah tiga wilayah mendapatkan pemenang, maka akan dilakukan putaran satu kali lagi untuk menentukan ketua, wakil ketua 1, dan wakil ketua 2.
Namun, Aidil memberikan kompromi dengan mempersilahkan Ratu Hemas, Irman Gusman, dan Farouq Muhammad untuk berdiskusi menentukan apakah harus dilakukan pemilihan suara satu kali lagi atau diputuskan secara musyawarah. Setelah melakukan diskusi selama 2 menit, akhirnya Irman meminta agar dilakukan pemilihan suara satu kali lagi.
Pemilihan tahap ketiga kemudian dilanjutkan untuk memilih pimpinan, wakil ketua 1 dan wakil ketua 2. Calon yang bertarung adalah Irman Gusman dari wilayah barat dengan 90 suara, Gusti Kanjeng Ratu Hemas dari wilayah tengah dengan 64 suara, dan Farouq Muhammad dari wilayah timur dengan 49 suara.
Pada pemilihan suara ketiga, Irman Gusman sudah unggul dengan perolehan 54 suara, namun pemilihan suara tahap empat harus tetap dilakukan karena perolehan suara Irman tidak sampai 50 persen 1. Dalam perolehan suara tahap tiga, Gusti Kanjeng Ratu Hemas memperoleh 32 suara. Sementara Farouq Muhammad memperoleh 38 suara.
Diskusi
Belum ada komentar.