Pesiden Joko Widodo mengatakan telah mencoret delapan calon menteri kabinetnya yang mendapat catatan merah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Masak tidak diganti. Nanti yang mengisi siapa?” kata Jokowi di halaman depan Istana Negara, Rabu, 22 Oktober 2014, seperti yang diberitakan tempo.co.
Jokowi mengatakan berdasarkan laporan dari KPK dan PPATK, ada delapan nama yang diberi catatan merah oleh kedua instansi tersebut. Tapi, ia menolak menyebutkan siapa saja calon menteri yang diberikan catatan merah. “Memang ada delapan nama yang tidak diperbolehkan, nama-namnya tidak bisa saya sampaikan,” kata dia.
Delapan calon menteri yang diberi catatan merah itu akan diganti oleh orang lain yang masuk dalam daftar 43 calon menteri atau akan dicari calon pengganti yang baru. “Ada yang dari situ, ada yang baru,” kata Jokowi. Ia mengatakan, beberapa tokoh yang ia panggil ke Istana sejak Senin, 20 Oktober 2014, ada yang diseleksi jadi menteri dan tapi ada yang tidak.
Mengenai rencana pengumuman menteri dilakukan, Jokowi belum memastikan kapan akan dilaksanakan. Ia mengingatkan pengumuman dilakukan sesegera mungkin tapi masih menunggu finalisasi nama-nama yang akan duduk dalam kabinetnya. “Maunya cepat tapi tetap harus benar,” katanya. (Baca: Pengumuman Susunan Kabinet Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok?)
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kemungkinan besar calon menteri yang diberi label merah oleh KPK tidak masuk dalam kabinet.Jokowi-JK menyetor 43 nama bakal calon menteri ke KPK dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan pekan lalu. Kebijakan itu diambil untuk mengetahui latar belakang para pembantu presiden itu.
Dari penelusuran dua lembaga itu, sebagian besar calon menteri diduga kuat bermasalah. Mereka diberi label merah dan kuning oleh KPK. JK mengatakan Presiden Joko Widodo maupun dia harus memperhatikan rekomendasi dari lembaga antirasuah. Sebabnya, dia dan Jokowi sudah terikat janji kepada publik akan menciptakan kabinet yang bersih dari dugaan korupsi.
Pernyataan Andi Widjajanto Soal Tanda Merah dan Kuning
Mantan Deputi Tim Transisi Andi Widjayanto menegaskan pihak manapun termasuk media yang berspekulasi terkait nama-nama yang masuk di kabinet Jokowi-JK adalah melanggar rahasia negara. Alasannya, dokumen rahasia itu hanya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke presiden.
Hal ini dikatakan Andi terkait penyebutan mantan Kepala Tim Transisi Rini Soemarno yang disebut-sebut tak mendapat pita hijau dalam kabinet Jokowi-JK.
“Siapapun yang menyebut rapor merah, kuning melanggar rahasia negara. Catatan KPK, PPATK, diserahkan ke Pak Jokowi sebagai dokumen sangat rahasia. Siapapun yang menyebut itu bisa diproses pidana rahasia negara,” ujar Andi usai bertemu Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Dia pun mengatakan kalau ada pihak seperti media yang mengatakan ada sumber dari KPK atau PPATK akan ditelusuri. “Apalagi kalau dikatakan sumbernya off the record dari KPK, PPATK, nanti ditelusuri. Siapapun itu. Dokumen itu sangat rahasia, hanya dari KPK, PPATK, ke presiden. Itu pelanggaran serius,” sebutnya.
Menurut dia, pernyataan spekulasi dan belum jelas sumbernya itu mengganggu integritas dari orang-orang yang disebut. “Cari siapa. Telusuri, siapa yang mengucap itu itu pelanggaran rahasia negara, serius. Akhirnya mengganggu integritas dari orang-orang itu.
“Siapapun itu. Serius melanggar. Meskinya dokumen itu tertutup. Interaksinya dari KPK, PPATK ke presiden. Siapapun yang berspekulasi, menganggu integritas orang-orang itu. ,” jelasnya.
Andi pun mengungkapkan sejauh ini pihaknya dalam proses pembentukan kabinet ini berupaya sangat hati-hati. Dia menegaskan sejauh ini, KPK, PPATK, hingga Jokowi tidak pernah menyebut ada indikasi bermasalah dalam susunan kabinetnya.
“Kami ada prosesnya ke KPK, PPATK. Tapi, kami tidak pernah menyebut ada berapa yang diindikasikan bermasalah. Enggak pernah disebut. Pak jokowi tidak pernah menyebut. KPK dan PPATK tidak pernah menyebut. Yang ada hanya spekulasi-spekulasi,” sebutnya.
Lantas, apakah Rini akan memprotes pemberitaan di media. Menurut dia, mantan Menperindag itu kemungkinan bakal melakukan protes terhadap pihak yang menyebut namanya mendapat rapor merah. Andi juga mempersilakan bagi pihak yang keberatan karena ditulis namanya untuk melakukan protes.
“Ya, kami mempersilakan. Siapapun yang tersebut namanya untuk protes. Kalau itu disebut media, oleh koran tertentu, dengan kata-kata sumber dari titik-titik, silakan menggunakan haknya sebagai warga negara untuk menuntut media itu. Karena itu masalah integritas kredibilitas mereka. (Kalau) Ibu Rini pasti akan melakukan itu,” katanya.
Diskusi
Belum ada komentar.