//
Anda membaca...
Sejarah dan Politik

DPR Belum Terima Surat Jokowi Soal Perubahan Nama Kementerian

Foto Sekretaris Jendera DPR RI, Winantuningtyastiti

Sekjen DPR Winantuningtyastiti, Rabu (22/10/2014) pukul 12.00 WIB, menyatakan belum menerima surat dari Presiden Jokowi soal perubahan nama kementerian. “Belum, belum ada surat sampai sekarang,” Winantuningtyastiti seperti diberitakan detik.com.

Ketua DPR Setya Novanto juga belum menerima surat itu. Memang seharusnya surat itu diterima Setjen DPR terlebih dulu, baru diteruskan ke pimpinan DPR. “Kita belum terima,” kata Novanto di Gedung DPR hari ini.

Sebelumnya, Mantan Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto mengatakan mengatakan surat itu sudah ditandatangani Jokowi Selasa (21/10) kemarin. Dia menduga surat itu sudah dikirim pagi ini, namun nyatanya belum diterima.

“Jadi kemarin (Presiden Jokowi) menandatangani surat, mestinya pagi ini (tiba) di Sekretariat Jenderal DPR untuk diteruskan ke Ketua DPR. Pak Jokowi akan menelepon Ketua DPR, menyampaikan perubahan kementerian,” kata Andi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2014).

Ketentuan agar Presiden meminta pertimbangan saat akan mengubah dan membentuk kementerian baru ada dalam Undang-undang nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Namun menurut Andi ada dua penafsiran atas syarat tersebut.

Salah satunya yang menafsirkan bahwa ketentuan itu hanya berlaku ketika Presiden mengubah dan membentuk kementerian baru di tengah masa jabatan. (Baca: Jokowi Bisa Umumkan Kabinet Sambil Tunggu Pertimbangan DPR)

Presiden Jokowi menurut Andi ingin melakukan tradisi baru, yakni minta pertimbangan DPR sebelum mengubah dan membentuk kementerian baru. “Presiden Jokowi ingin memulai inisiatif komunikasi politik yang baik,” kata Andi.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: