//
Anda membaca...
Sejarah dan Politik

Terlibat Kasus BLBI, Enggartiasto Lukita Batal Jadi Menteri?

Foto dan Profil Ketua DPP Partai Nasdem Enggartiasto Lukito

Berbagai pihak mendesak Presiden Jokowi membatalkan politisi NasDem, Enggartiasto Lukita menjadi menteri di kabinetnya. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menganggap pria yang akrab disapa Enggar ini terlibat dalam skandal liquiditas Bank Indonesia, BLBI dengan terpidana atas nama terpidana Joko S Tjandra.

Seperti yang diberitakan Kompas.com di Jakarta, Sabtu (25/10/2014) pagi, koordinator TPDI, Petrus Salestinus mengatakan, terdapat aliran atau transfer dana dari terdakwa Joko S Tjandra kepada Engga sebesar Rp 10 miliar.

“Karena itu kalau terjadi pengembangan kasus Joko S Tjandra terhadap sejumlah tersangka yang perkaranya belum dilimpahkan ke penuntutan, maka tidak tertutup kemungkinan Enggartiasto Lukita dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena pada rekening Enggartiasto Lukita dengan nomor 706.30.016171, pada Bank Lippo Panglima Polim pada tanggal 9 Juni 1999 terdapat aliran atau transfer dari Joko S Tjandra. Menurut jaksa, uang itu bersumber dari hasil korupsi,” beber Petrus.

Menurut Petrus, di dalam putusan PK nomor 12 PK/Pid.sus/2009 tanggal 11 Juni 2009, transfer dana ke rekening Enggartiasto Lukita, jelas disebutkan bahwa uang itu bersumber dari hasil korupsi terdakwa Joko S Tjandra dari cessie Bank Bali, sehingga Enggar harus mengklarifikasi keterkaitan transfer dana Rp 10 miliar dari Joko S Tjandra ke rekening pribadinya.

Jika itu tidak dilakukan, jelas Petrus, maka Enggar harus menjelaskan hal itu di hadapan penyidik Kejaksaan Agung atau KPK. Menurut Petrus, klarifikasi dari Enggar menjadi urgen karena 10 calon menteri yang memiliki rapor merah sudah dicoret Joko Widodo. Namun mengapa Enggar bisa lolos seleksi dan namanya tercantum sebagai calon menteri dari Partai Nasdem.

“Berdasarkan bukti putusan perkara PK atas nama terdakwa Joko S Tjandra tentang bukti transfer dana Rp 10 miliar kepada Enggartiasto Lukita dari uang hasil korupsi, maka Presiden Joko Widodo harus mencoret Enggartiasto Lukita dari calon kabinet,” tegas Petrus.

Bantahan dari Enggartiasto Lukito

Ketua DPP Partai Nasdem Enggartiasto Lukito membantah, kabar dirinya terkait kasus skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan buronan Djoko S Tjandra pada 1999. Djoko merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang ditetapkan buron sejak 2009 lalu.

“Saya tak tahu jika sumber dana Djoko untuk membeli 10 persen saham Hotel Mulia yang saya miliki berasal Bank Bali,” kata Enggar dalam keterangan yang diterima wartawan, Sabtu (25/10/2014) malam.

Enggar mengaku, pada Kamis (23/10/2014) lalu, dirinya dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Negara. Pemanggilan itu dilakukan lantaran ia masuk ke salah satu nama calon kandidat menteri yang diusulkan Nasdem ke Jokowi. Ia menduga, ada pihak-pihak tertentu yang berupaya menjegal langkahnya menjadi menteri.

Enggar menambahkan, dari hasil audit yang dilakukan oleh salah satu kantor akuntan publik ternama di Jakarta, ia dinyatakan bersih. Menurut dia, jika memang ia terlibat dalam kasus itu, maka sudah sejak lama dirinya akan mendekam di balik teralis besi.

“Kenyataannya, diminta keterangan sebagai saksi di pengadilan pun, tidak pernah. Yang dipanggil sebagai saksi justru (ketua DPR) Setya Novanto,” tandasnya. Djoko Tjandra adalah terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. Pemerintah Papua Niugini telah memberikan kewarganegaraan kepada Djoko pada Juni 2012, sehingga menyulitkan ekstradisi.

Djoko kabur meninggalkan Indonesia dengan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby, Juni 2009, sehari sebelum Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan keputusan atas perkaranya. MA menyatakan Direktur PT Era Giat Prima itu bersalah. Ia dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan harus membayar denda Rp 15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dirampas untuk negara.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: