//
Anda membaca...
Sejarah dan Politik

Bentuk Pimpinan DPR Tandingan, Fadli Zon Sebut KIH Lakukan Makar

Foto Fadli Zon Pimpin Rapat Pemilihan Komisi II DPR

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengecam sikap KIH (Koalisi Merah Putih) yang merupakan fraksi partai pendukung Presiden Joko Widodo di parlemen karena melayangkan mosi tidak percaya dan membentuk pimpinan DPR tandingan.

Menurut Fadli, sikap itu adalah bentuk pelecehan dan makar terhadap parlemen. “Mereka ilegal, makar, dan bisa dibilang contempt of parliament,” kata Fadli, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (30/10/2014), seperti yang diberitakan detik.com.

Fadli menjelaskan, anggota DPR bekerja dengan tata tertib serta Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Dalam semua aturan itu tidak ada hak anggota DPR untuk melayangkan mosi tidak percaya pada pimpinan DPR aktif.

Bagi Fadli, ada salah tafsir dari fraksi pendukung Jokowi di DPR yang menganggap tak diberi jatah kursi pimpinan alat kelengkapan dewan oleh pimpinan DPR. Padahal, imbuh dia, lobi dapat dilakukan di tingkat komisi setelah masing-masing fraksi menyerahkan sususan anggotanya dan disahkan di paripurna.

“Ini bentuk ketidakdewasaan politik, harusnya mereka move on. Sekarang kelihatan siapa yang haus jabatan. Tidak perlu ada mediasi, cukup mereka menyerahkan nama-nama anggotanya, masalah selesai,” ujarnya.

Fadli melanjutkan, fraksi partai koalisi pendukung Jokowi meminta jatah 16 kursi pimpinan akat kelengkapan dewan pada pimpinan DPR. Hanya saja, pimpinan DPR tak dapat memenuhi lantaran tak memiliki hak dan menyerahkan semuanya pada lobi di tingkat komisi.

“Harusnya mereka serahkan nama, lobi tingkat komisi. Di situ keandalan mereka diuji, kalau tidak bisa lobi, namanya bukan politisi andal, kan simple,” ucapnya.

Seperti diberitakan, fraksi partai pendukung Jokowi membentuk pimpinan DPR sendiri karena mereka tidak puas dengan kepemimpinan pimpinan DPR saat ini yang dikuasai oleh Koalisi Merah Putih. Pimpinan DPR ini diketuai oleh Pramono Anung (PDI-P) dan terdiri dari empat wakil ketua, yakni Abdul Kadir Karding (PKB), Saifullah Tamliha (PPP), Patrice Rio Capella (Nasdem), dan Dossy Iskandar (Hanura). Mereka juga meminta Presiden Jokowi menerbitkan Perppu UU MD3 dengan harapan pemilihan DPR dipilih ulang.

Refly Harun: Jangan Libatkan Jokowi dalam Konflik di Parlemen

Konflik di DPR yang makin keruh pasca PDIP Cs mendeklarasikan pimpinan DPR tandingan mau tak mau mempengaruhi pemerintahan yang baru bekerja. Pakar hukum tata negara Refly Harun mengingatkan jangan sampai presiden dilibatkan dalam konflik tersebut.

“Dorongan saya kebuntuan ini harus diselesaikan oleh internal (DPR), jangan dibawa ke ranah lain, apalagi dorong Jokowi menerbitkan Perpu. Ini akan melibatkan presiden ke masalah internal DPR yang belum tentu produktif,” kata Refly dalam diskusi di gedung DKPP, Jl MH Thamrin, Jakpus, Kamis (30/10/2014). Hadir juga Jimly Asshiddiqie dan Said Salahudin.

Menurut Relfy, masalah DPR tak bisa dilepaskan dengan konflik internal PPP yang saling klaim kepengurusan. Pihaknya menyesalkan konflik berlarut partai kakbah ini yang berujung pada terbentuknya DPR tandingan akibat kubu SDA yang disahkan pimpinan DPR.

‎”Kubu KMP merasah sah penunjukkan alat kelengkapan dewan karena dihadiri kuorum lebih dari jumlah fraksi, tapi KIH katakan tidak sah karena PPP itu tidak sah,” ujarnya. “Kalau dua-duanya kuat-kuatan maka tidak akan muncul penyelesaian,” imbuh Relfy.

Rely memaparkan, setidaknya ada 3 pihak yang dirugikan dari konflik KMP dan KIH. Pertama DPR karena tak bisa menjalankan fungsinya baik legislasi, budgeting maupun pengawasan. Kedua, tentu bagi pemerintahan Jokowi-JK karena akan merasa dilematis dengan dua kubu yang ada sementara pemerintah adalah mitra DPR di komisi untuk menentukan anggaran dan sebagainya.

“Ketiga, kita semua masyarakat Indoensia yang tidak mendapatkan servis yang baik dari orang-orang yang dipilih ini,” kritiknya.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: