//
Anda membaca...
Sejarah dan Politik

Karena Konflik KIH dan KMP, Anggota DPR Belum Gajian

Foto Pimpinan DPR Tandingan Versi KIH

Konflik kepentingan antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) versus Koalisi Merah Putih (KMP) terutama soal kesepakatan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) membuat anggota DPR RI belum gajian terhitung sejak pelantikan 1 Oktober hingga 1 November 2014.

Konflik ini memang mengakibatkan pembentukan DPR terlambat, dan administrasi soal gaji belum bisa diurus. Belum turunnya gaji ini tak urung membuat anggota DPR pusing. Sebab, parpol-parpol yang menaungi para wakil rakyat ini sudah ‘menagih setoran’.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa gaji anggota DPR ada yang dipotong untuk setoran ke partai. “Ini anggota dewan pusing,” ujar seorang wakil rakyat yang enggan disebut namanya, seperti yang diberitakan detik.com.

Anggota Fraksi PDIP DPR Nico Siahaan juga menyatakan hal serupa. “Belum gajian, bener. Harusnya, yang saya tahu kan akhir bulan ini kita sudah gajian,” kata Nico kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2014).

Mantan presenter ini menuturkan dia belum bisa menerima gaji karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk. Jika alat kelengkapan dewan sudah terbentuk, baru Kesetjenan DPR bisa mengurus administrasi gaji para wakil rakyat.

“Kita kan di sini harusnya bulan pertama sudah kerja. AKD sudah terbentuk. Tapi, nyatanya kan belum kelar,” ujarnya. Menurut Nico, para pimpinan DPR yang berasal dari KMP juga belum gajian. Begitu juga dengan rekan-rekannya sesama anggota KIH.

“Kalau saya dan temen-teman yang saya tahu belum gajian,” tuturnya. Seperti diketahui gaji anggota DPR cukup besar. Seorang wakil rakyat bisa membawa pulang Rp 50 juta sampai Rp 70 juta setiap bulannya. Pembentukan alat kelengkapan DPR yang terhambat jadi salah satu penyebab utama. Ditambah lagi manuver KIH. Kapan wakil rakyat bisa gajian.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: