//
Anda membaca...
Sejarah dan Politik

Mendagri, Tjahjo Kumolo Menteri Paling Miskin di Kabinet Kerja

Foto Mendagri Tjahjo Kumolo Serahkan LHKPN ke KPK

Dengan harta kekayaan Rp 511,57 juta, ternyata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang paling miskin di Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-JK. Walaupun demikian, baru enam menteri yang melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari enam menteri tersebut, Menko Perekonomian Sofyan Djalil menjadi terkaya dengan harta sebesar Rp 52,8 Miliar dan 580 ribu dollar AS.

Keenam menteri yang telah melaporkan harta kekayaan ke KPK yakni Sofyan Djalil, Menteri Pemberdayaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandy, Menteri Kesehatan Nilla F Moeloek dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Puspa Yoga dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Puspayoga dan Tjahjo Kumolo melaporkan harta kekayaannya, Senin (10/11) kemarin. Menurut Puspayoga, tidak ada perubahan harta kekayaannya sejak terakhir kali dilaporkan tahun lalu. “Terakhir itu, gabungan antara tanah dan tabungan itu sekitar Rp 4 miliar, bukan Rp 2 miliar. Nggak ada masalah, itu kan sudah diverifikasi tahun lalu. Tinggal dulu waktu saya Wakil Gubernur (2008-2013) diganti jadi Menteri Koperasi saja,” ujar Puspayoga di Gedung KPK.

Menurut bekas Wakil Kota Denpasar (2000-2005 ) itu, kenaikan hartanya hingga mencapai Rp 4 miliar karena adanya kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Selain melaporkan LHKPN, Puspayoga juga berdiskusi dengan KPK mengenai pembentukan Unit Pengendalian Gratifkasi di kementerian yang dia pimpin.

Kemarin, Mendagri Tjahjo Kumolo datang ke KPK dengan menumpang mobil Toyota Innova warna putih bernomor polisi B 1 TKL pukul 09.45 WIB. Menurut Tjahjo, terakhir kali dirinya melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yakni tahun 2010.

Tjahjo kemudian memperlihatkan bukti tanda terima tersebut seraya menambahkan data terakhir dia menyerahkan LHPK tahun 2004 tidak benar. Ketika ditanya jumlah harta kekayaan yang dilaporkannya, politikus PDI Perjuangan menolak menyebutkan. “Biar KPK yang meneliti,” kata bekas Politikus Partai Golkar itu.

Dalam LHKPN KPK, total harta kekayaan Tjahjo Rp 511,57 juta yang tercatat pada tahun 2001. Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan Rp 87,11 juta, alat transportasi Rp 267,6 juta Volvo tahun 1991, Daihatsu 1993 Rp 40 juta, Vistokia 2001 Rp 100 juta, logam mulia dan barang antik Rp 15 juta, surat berharga Rp 12,5 juta.

Sebelum menjadi fungsionaris PDIP, Tjahjo adalah politikus Partai Golongan Karya. Dia duduk sebagai Anggota DPR periode 1987-1992 dari Golkar, dan kembali menjadi wakil rakyat dari Golkar pada periode 1992-1997.

Setelah itu, dia tetap berada di parlemen selama periode 1999-2004, periode 2004-2009, periode 2009-2014, dan periode 2014-2019 di bawah Fraksi PDI Perjuangan. Sofyan Djalil mendatangi KPK pada Kamis (6/11). “Jumlahnya itu, kekayaan Rp 52,8 miliar dan 580 ribu dollar AS,” kata Sofyan Djalil.

Dalam laporan tersebut, Sofyan juga mencantumkan utang sebesar Rp 3,5 miliar dalam bentuk rumah di kawasan Menteng Dalam, Jakarta. Ia mengaku sebelumnya telah empat kali melaporkan harta kekayaannya, yakni tahun 2001, 2004, 2007, dan 2009.

Sementara kekayaan menteri Yuddy Chrisnandi yang melaporkan ke KPK hari Rabu (5/11) lalu sekitar Rp 20 miliar. Ya, kira-kira Rp 20 miliar,” ujar Yuddy. Menurut Yuddy, selama lima tahun terakhir ia bukan pejabat negara. Selama itu pula, Yuddy berprofesi sebagai pengajar dan konsultan. Ia juga menjalankan usaha sehingga wajar saja hartanya kian bertambah.

Juru bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, Menkes Nilla Moeloek dan Menpan Amran juga telah melaporkan harta kekayaannya. Kehadiran keduanya tidak diketahui wartawan lantaran melapor ke Gedung C-19 yang letaknya tidak jauh dari gedung utama KPK.

Lambannya para menteri melaporkan harta kekayaan, membuat ICW bertindak. Kemarin, ICW mengultimatum Presiden Jokowi dengan mengirimkan surat, agar memerintahkan para menterinya melaporkan kekayaannya ke KPK.

“Tindakan menteri yang tidak mau melaporkan kekayaannya juga patut dipertanyakan komiitmennya mendukung upaya pemberantasan korupsi,” tegas Koordinator Badan Pekerja ICW Ade Irawan.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: