//
Anda membaca...
Sejarah dan Politik

Tak Jadi Ketum Golkar Lagi, Ical Diyakini Akan Bangkrut

Foto Ical Peluk Boneka Teddy Bear Milik Olivia Zalianty

Direktur Eksekutif Indo Survey and Strategy (ISS) Hendrasmo menduga alasan Aburizal Bakrie (Ical) tetap ngotot menjadi Ketua Umum Golkar lagi karena tidak ingin bisnisnya bangkrut.

“Ical kalau dalam politik berhenti dia akan alami card lost (kehilangan kartu). Bisnisnya pasti memburuk, aset-asetnya nanti banyak yang dijual. Makanya dia ngotot mau jadi ketua umum lagi,” kata Hendrasmo kepada wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2014).

Menurut Hendrasmo, Ical harusnya menyadari di Partai Golkar memiliki banyak faksi, yang bila tidak diakomodir, maka menuai konflik besar. Menurutnya itu harus dicegah Ical selaku ketua umum. “Di Golkar elitenya banyak, Ical yang semakin otoriter jelas mendapat perlawanan keras. Makanya karena terlampau kerasnya permainan elite, Golkar pecah. Munas selalu melahirkan ketua umum baru dan partai baru,” kata Hendrasmo

Hendrasmo sendiri yakin Ical akan kembali memenangkan pertarungan. Namun, dia memprediksi masa depan Golkar akan semakin suram jika Ical tetap memaksakan kehendaknya demi kepentingan pribadi dan jangka pendeknya di Koalisi Merah Putih (KMP).

3 Masalah Berat yang Membelit Ical

Kisruh yang menimpa Ical menjelang perebutan pucuk pimpinan partai beringin ini menambah deretan masalah serius yang membelit pengendali kelompok usaha Bakrie Group itu. Berikut ini sejumlah masalah itu:

1. Terbenam Kasus Lapindo

PT Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar PT Lapindo Brantas hingga saat ini masih menyisakan tunggakan utang kepada korban Lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Minarak salah satu anak usaha Grup Bakrie. Utang tersebut mencapai Rp 1,2 triliun yang terdiri atas Rp 786 miliar untuk korban di dalam peta area terdampak dan Rp 470 miliar bagi pengusaha yang pabriknya tenggelam.

Pada 27 Maret 2014, Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi yang diajukan para korban lumpur Lapindo di area terdampak terhadap Pasal 9 ayat (1) UU no. 15/2013 tentang APBN-P 2013. Pasal itu dinilai sebagai sebuah diskrimansi terhadap korban di area terdampak karena hanya memberikan kepastian hukum bagi para korban yang bertempat tinggal di luar area terdampak.

Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono saat itu menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan korban lumpur Lapindo tidak mengalihkan tanggung jawab pembayaran dari PT Lapindo Brantas Inc kepada pemerintah. Menteri Keuangan saat itu, Chatib Basri, mengatakan MK dalam putusannya hanya menolak perlakuan berbeda terhadap korban di peta area terdampak dengan korban di luar peta area terdampak.

Berbeda dengan pernyataan bekas Menteri Chatib, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan realisasi ganti rugi bagi korban luapan Lumpur Lapindo menjadi agenda utama yang akan diselesaikan Kementrian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat. “Pertama Lapindo yang akan kita sampaikan,” ujar di kantor Kementrian Perekonomian, Selasa, 28 Oktober 2014.

Mendeknya penyelesaian ganti rugi Lapindo, akan segera dijembatani pemerintahan baru. Untuk menjawab harapan itu, pemerintah yang lalu telah memasukan anggaran hingga Rp 781 miliar dalam anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2015. “Tim pengarah sudah kirim surat ke SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) tapi itu belum ada tindakannya,” kata dia.

2. Utang Bisnis Melilit Pinggang

Di tengah desakan untuk melunasi utangnya kepada korban Lumpur Lapindo, kelompok usaha Bakrie Grup juga terlilit utang kepada sejumlah kreditor. Tahun ini saja tiga anak perusahaan perseroan PT Bumi Resources Tbk mengajukan penundaan pembayaran utang sebesar US$ 1,375 miliar atau setara Rp 16,7 triliun. (Baca: Ini Rincian Utang BUMI, Perusahaan Tambang Milik Bakrie)

3. Tergusur dari Ketua Umum Golkar

Selain sejumlah persoalan yang membelit bisnis dan perusahaannya, beban berat juga mesti ditanggung Ical. Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar memecat kepengurusan di bawah pimpinan Ical. “Kami ambil langkah ini untuk penyelamatan partai,” kata Ketua Mahkamah Partai Muladi seusai rapat pleno di kantor DPP Golkar di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Selasa, 26 November 2014.

Menurut Muladi, kepengurusan Aburizal diambil alih oleh Presidium Penyelamatan Partai. Presidium diketuai oleh Wakil Ketua Umum Agung Laksono. Presidium beranggotakan delapan calon Ketua Umum Golkar, yaitu Priyo Budi Santoso, Hajriyanto Tohari, Zainudin Amali, Agus Gumiwang, Yorris Raweay, Agun Gunandjar Sudarsa, dan Ibnu Munzir. (Baca: Walau Dilarang Menkopolhukam, Ical Ngotot Munas Golkar di Bali)

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: