Siapakah yang bohong mengenai soal kesepakatan atau perjanjian antara Koalisi Merah Putih (KMP) dengan SBY, Ketua Umum Partai Demokrat untuk mendukung Perpu Pilkada?
Ketua DPP Gerindra Desmon J Mahesa mengatakan tidak ada bukti tertulis atas dukungan tersebut. “Kesepakatan itu saya tidak paham, ini hanya statement pihak tertentu secara tertulis tidak ada,” kata Desmon di sela fit and proper test calon pimpinan KPK di gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/12/2014), seperti yang diberitakan laman detik.com.
Desmon mengatakan, sebagai ketua DPP dia tidak pernah melihat ada kesepakatan antara KMP dan Presiden SBY soal Perpu yang memerintahkan Pilkada digelar secara langsung tersebut. “Ini klaim dari Demokrat, secara tertulis tidak ada. Kalau tertulis ada, Golkar nggak akan berani ambil keputusan (menolak Perpu) ini,” tegas pimpinan komisi III DPR itu.
Sementara terkait sikap Gerindra, Desmon mengatakan pihaknya tidak ingin buru-buru menolak atau menerima, perlu dikaji lebih dulu meski Gerindra sejak awal mendukung Pilkada lewat DPRD.
“Sampai hari ini masih berpegang pada naskah akademik dan kajian mendalam. Pada waktu SBY ajukan Perpu kami berpijak bahwa pilkada langsung banyak mudaratnya. Kami belum lihat solusi alternatif mengurangi mudaratnya,” kata Desmon. Sikap Partai Gerindra akan disampaikan saat Perpu Pilkada mulai dibahas di DPR Januari mendatang.
Pernyataan Desmon ini berbeda dengan keterangan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono melalui akun Twitternya @SBYudhoyono yang dipublikasikan Minggu (5/10/2014). (Baca: SBY Akui Ada Perjanjian dengan KMP soal Perppu Pilkada)
Perpu Pilkada diterbitkan oleh Presiden SBY di akhir masa jabatannya. Perpu terbit karena adanya protes dari masyarakat atas lahirnya Undang-undang Nomor 22 tahun 2014 tentang Pilkada tak langsung. Agar menjadi Undang-undang, Perpu tersebut harus disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. SBY pun menggalang kekuatan untuk mengawal Perpu tersebut gol menjadi Undang-undang.
Deal! SBY menjalin kesepakatan dengan Partai Gerindra, PAN, PKS, PPP, dan Partai Golkar di gerbong Koalisi Merah Putih pada 1 Oktober 2014. Perjanjian dengan KMP untuk mendukung Perpu Pilkada langsung diteken pada 1 Oktober 2014 malam menjelang DPR menggelar rapat paripurna pemilihan pimpinan. Tepatnya saat proses lobi antar ketum parpol untuk mengusung paket pimpinan DPR.
“Kesepakatan itu ditandatangani semua Ketum & Sekjen, mulai dari PG (Golkar), PGerindra, PAN, PKS, PPP & juga PD. Khusus PPP hanya Ketum,” kata SBY dalam akun twitternya. “Sekitar pukul 20.00, saya terima lembar kesepakatan untuk (1) Kebersamaan di DPR & MPR; (2) Dukung Perpu Pilkada Langsung dengan perbaikan,” kata SBY.
Usai kesepakatan diteken KMP pun sepakat mengajukan Setya Novanto (Golkar) sebagai calon Ketua DPR, dan empat wakil yakni Agus Hermanto (Demokrat), Fadli Zon (Gerindra), Fahri Hamzah (PKS), dan Taufik Kurniawan (PAN).
Partai Demokrat dan KMP sukses mengantar paket yang mereka usung menjadi pimpinan DPR, mengalahkan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Kesepakatan pertama mereka pun terpenuhi. Masih tersisa satu kesepakatan yang belum terbukti yakni dukungan KMP untuk Perpu Pilkada yang diterbitkan oleh SBY yang lengser per 20 Oktober 2014 .
Diskusi
Belum ada komentar.