//
Anda membaca...
Hukum dan Peristiwa

Kemenhub Wajibkan Maskapai Briefing Pilot Sebelum Terbang

Plt Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo

Plt Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo. (Foto: Tribunnews.com)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan surat edaran nomor 39 tahun 2014 yang mewajibkan pilot untuk tatap muka dengan Flight Operation Officer (FOO) saat briefing masalah cuaca sebelum terbang.

Plt Dirjen Hubungan Udara Kemenhub Djoko Murjatmodjo mengatakan, surat itu diterbitkan pada 31 Desember 2014. Jonan dengan tegas melarang para pilot melakukan self briefing soal cuaca.

“Dengan kejadian ini, kita meminta briefing dilakukan tatap muka antara petugas FOO dengan pilot in command,” kata Djoko saat jumpa pers di Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2015) pukul 11.20 WIB, seperti diberitakan Detikcom.

Tujuan dari pertemuan tatap muka, kata Djoko, bukan hanya pemberian informasi soal cuaca. Namun dengan bertemu langsung, petugas FOO bisa tahu kondisi sang pilot sebelum terbang. “Briefing officer tahu apakah pilot dalam keadaan sehat tidak, ada masalah tidak. Kita FOO kemampuannya dilengkapi dengan profiling pilot,” terangnya.

Bila maskapai tak melakukan briefing sanksi akan diberikan. Briefing oleh maskapai itu selain untuk tatap muka, juga membahas sejumlah hal antara lain kondisi cuaca dan pesawat, serta kondisi sang pilot sendiri. “Kami akan beri peringatan bila tak melakukan. Briefing pilot ini penting,” urai dia.

“Intinya wajib dengan tatap muka,” tambahnya. Pada Jumat lalu Jonan marah besar saat sidak ke kantor AirAsia di Bandara Cengkareng. Dia marah karena prosedur briefing cuaca tidak dilakukan secara tatap muka.

Protes pun disampaikan oleh para pilot senior. Mereka menilai, informasi dari BMKG yang bisa di-download sudah cukup.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: