Beberapa rute maskapai domestik dilarang terbang dari Bandara Juanda, Surabaya karena belum mendapat izin dari Dirjen Perhubungan Udara terkait perubahan jadwal. General Manager PT Angakasa Pura I Juanda, Trikora Hardjo mengungkapkan larangan terbang ini dikeluarkan oleh Air Navigasi (AirNav) dan Otoritas Bandara (Otban) III Juanda.
“Setelah kejadian ini, pengetatan aturan main, saat ini dibandara Juanda, pihak AirNavigasi maupun otoritas bandara memberlakukan pengetatan,” katanya seperti yang diberitakan detikcom di ruang kerjanya, Selasa (6/1/2015).
Beberapa maskapai yang dilarang terbang karena belum mempunyai izin perubahan jadwal yakni, 8 Lion Air, 3 Sriwijaya Air dan 2 Kal Star. “Seluruhnya tujuan domestik,” ungkap Trikora. Untuk penumpang, lanjut mantan Danlanudal Juanda ini, sebagian penumpang sudah dialihkan ke maskapai lain.
“Untuk detil tujuan mana saja, silahkan tanya AirNav atau Otban. Kita di sini hanya sebagai operator bandara yang melaksanakan keputusan dari Dirjen Perbubungan Udara melalui dua instansi,” pungkas dia.
KPK Telusuri Izin Terbang AirAsia QZ8501
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri dugaan adanya penyimpangan dalam pemberian izin penerbangan maskapai AirAsia QZ8501 yang jatuh di Selat Karimata. Langkah itu diambil karena pesawat tersebut ternyata tidak memiliki izin terbang dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Atas hal itu, Kemenhub pada akhirnya mencabut izin penerbangan maskapai Indonesia AirAsia (IAA) untuk rute Surabaya-Singapura. IAA hanya diberikan izin empat slot penerbangan. Empat slot itu yakni, senin, selasa, kamis, dan sabtu.
Sementara penerbangan hari Minggu dianggap ilegal lantaran tak berizin.Sementara, Otoritas Bandara Changi Singapura mengklaim bahwasannya IAA mempunyai izin terbang lantaran mereka punya tujuh slot penerbangan untuk rute tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Kemenhub dan pihak-pihak terkait lainnya. “KPK akan berkordinasi dengan Menhub (Kemenhub) untuk klarifikasi soal izin terbang ini (AirAsia),” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Senin 5 Januari 2015 malam.
Diskusi
Belum ada komentar.