//
Anda membaca...
Sejarah dan Politik

Jokowi Tunda Pelantikan Budi Gunawan, Badroidin Haiti Jadi Plt Kapolri

Presiden RI Jokowi Widodo menunda pelantikan Kapolri

Presiden RI Jokowi Widodo menunda pelantikan Kapolri. (Foto: Tribunnews)

Presiden Jokowi sudah mengambil keputusan dengan menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. “Berhubung Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan SH MSi sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kepala Polisi Negara Indonesia,” kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Presiden Jokowi menegaskan pelantikan Komjen Budi Gunawan hanya ditunda, bukan dibatalkan. Komjen Budi diminta fokus pada proses hukumnya. “Ditunda, bukan dibatalkan,” ujar Jokowi.

Presiden Jokowi juga memberhentikan dengan hormat Jenderal Sutarman dan mengangkat Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri. Dalam jumpa pers ini, Jokowi ditemani oleh Wapres Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy, Jendera Sutarman, dan Komjen Badrodin Haiti.

Sebelumnya, Presiden Jokowi malam ini menggelar rapat mendadak bersama sejumlah pejabat penting. Pertemuan berlangsung tertutup di Istana Merdeka.

Jokowi mengeluarkan 2 Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. Jokowi juga mengangkat Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri. “Saya menandatangani 2 Keppres, dua Keputusan Presiden,” jelas Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/1/2015) pukul 20.10 WIB.

“Yang pertama tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri, Keppres yang kedua tentang penugasan Komjen Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri,” tutur Jokowi.

Jenderal Sutarman yang hadir dalam konferensi pers itu menyatakan menerima dan akan melaksanakan keputusan presiden tersebut. “Dengan surat keputusan Bapak Presiden, maka mulai detik ini saya melaksanakan keputusan Bapak Presiden untuk menyerahkan tugas wewenang dan tanggung jawab jabatan Kepala Polri kepada Wakil Kepala Polri,” kata Sutarman di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2015) pukul 20.15 WIB. Sutarman berbicara setelah Jokowi mengumumkan keputusannya.

Presiden Jokowi mengeluarkan 2 Keppres, Keppres pertama berisi pemberhentian terhormat Jenderal Pol Sutarman. Keppres kedua berisi pengangkatan Wakil Kepala Polri Komjen Pol Badrodin Haiti untuk mengemban tanggung jawab sebagai Plt Kepala Polri.

“Wakapolri yang ditugaskan dengan keputusan Bapak Presiden juga untuk melaksanakan tugas-tugas Kapolri. Kenapa dibutuhkan surat keputusan? Karena Kapolri sebagai pengguna anggaran dan pelaksana kepolisian di seluruh Republik Indonesia. Seluruh kegiatan pembinaan dan operasional sudah beralih kepada Bapak Wakapolri,” ujar Sutarman yang baru akan pensiun pada Oktober 2015 ini.

“Maka mulai detik ini dan sekaligus pemberitahuan kepada seluruh anggota Polri, mulai detik ini operasional dan pembinaan Polri akan dikendalikan Bapak Wakapolri. Oleh karenanya, saya berterimakasih kepada seluruh rakyat Indonesia dan kepada seluruh anggota Polri atas dukungan selama ini,” ujar Sutarman yang mengenakan baju seragam Polri ini.

Berikut pernyataan lengkap Jokowi.

Tadi sore telah saya tanda tangani dua Keppres, dua Keputusan Presiden. Keppres yang pertama tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri. Kemudian Keppres kedua tentang penugasan Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas dan wewenang dan tanggung jawab Kapolri.

Dan juga perlu saya sampaikan, sejak proses dari seleksi Kompolnas kemudian diajukan surat ke DPR, kemudian persetujuan dari DPR, berhubung Komisaris Jenderal Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai kepala kepolisian RI. Jadi menunda bukan membatalkan, itu yang harus digarisbawahi.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: