Banyak pihak yang berpendapat bahwa keputusan Presiden Joko Widodo menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) dimaksudkan untuk membendung suhu politik yang memanas akibat rencana pergantian Kepala Kepolisian RI. Benarkah hal itu?
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto membantahnya. “Presiden tetap bertanggung jawab menyelenggarakan urusan pemerintahan,” kata Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/1/2015), seperti diberitakan Kompas.
Andi mengungkapkan, Presiden Jokowi merasa perlu segera mengumumkan penurusan harga BBM karena berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Ia memastikan tak ada maksud lain dari pemerintah selain ingin meringankan beban khususnya pada masyarakat tingkat menengah ke bawah.
“Ada fokus tertentu, tapi presiden tetap bekerja untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan bahwa harga BBM jenis premium, yang turun menjadi Rp 6.600 per liter dan solar yang turun menjadi Rp 6.400 per liter, baru berlaku mulai Senin (19/1/2015). Ia berharap para pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) memiliki waktu untuk menghabiskan stok premium dan solar yang sebelumnya dibeli dan dijual dengan harga lama.
“Kenapa diberi waktu dua hari? Kita ingin para pengusaha SPBU tidak mengalami kerugian. Yang sudah punya stok bisa dilepas, ini sudah dikoordinasikan dengan Pertamina,” kata Sudirman.
Diskusi
Belum ada komentar.