//
Anda membaca...
Sejarah dan Politik

Tanggapan KPK dan PDIP Usai Jokowi Tunda Pelantikan Komjen Budi

Jokowi umumkan penundaan Komisaris Jenderal Budi Gunawan

Jokowi umumkan penundaan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri di Istana Merdeka, Jumat (16/1/2015) malam. (Foto : Kompas)

Bagaimana tanggapan KPK dan PDIP usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri sampai batas waktu tak ditentukan? Mensesneg Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/1/2015) mengatakan keputusan Jokowi agar KPK punya waktu untuk memeriksa Budi Gunawan.

Menanggapai hal ini, anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Trimedya Pandjaitan merasa kecewa. “Kita agak kecewa dengan sikap Presiden, karena DPR sudah melaksanakan tugasnya,” kata Trimedya saat dihubungi, Jumat (16/1/2015), seperti diberitakan Detikcom.

Trimedya mengatakan harusnya Jokowi tak perlu ragu melantik Komjen Budi. Sebab, menurut mantan Ketua Komisi III ini, secara aturan ketatanegaraan tak ada yang dilanggar di pencalonan Komjen Budi.

“Persoalan hukumnya terpisah,” ujarnya. Trimedya mengatakan, belum ada langkah yang dipersiapkan PDIP maupun Komisi III secara lembaga terkait keputusan Jokowi ini. Meski kecewa, namun Trimedya tetap menyatakan menghormati keputusan Presiden. “Karena itu sudah keputusan Presiden, kita menghormati,” tutup Trimedya.

Sementara itu, KPK memberikan tanggapan atas keputusan Jokowi. “KPK dalam kapasitas sebagai penegak hukum akan memberikan konsentrasi terhadap penanganan perkara yang menjadi kewenangannya,” kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat dihubungi, Jumat (16/1/2015).

Meskipun presiden tak berani bersikap tegas, KPK tetap menghormati keputusan presiden sebagai kepala negara. Yang pasti, KPK tetap akan menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum dan garda terdepan pemberantasan korupsi.

“KPK menghormati apa yang sudah diputuskan Presiden. KPK tidak dalam kapasitas untuk mengomentari keputusan yang sudah diambil Presiden berkaitan dengan pengangkatan dan penundaan yang ada di instansi Polri,” jelas Bambang.

“Kami akan menjalankan tupoksi lainnya di bidang pemberantasan korupsi serta terus dan tetap bekerjasama dengan lembaga penegak hukum dan melanjutkan program yang sudah terencana dan direncanakan. Lembaga penegakan hukum dimaksud termasuk: Kepolisian, Kejaksaan dan MA serta MK,” imbuhnya.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang memberikan rekomendasi tentang Budi, angkat bicara soal keputusan tersebut. “Tentunya apa yang dilakukan Pak Presiden, kami memahami dan menghargai apa yang dilakukan Pak Presiden untuk menujuk Pak Wakapolri sebagai pelaksana tugas,” kata Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan, saat dihubungi, Jumat (16/1/2015).

Dia berujar langkah yang diambil Jokowi adalah langkah yang baik lantaran status Budi Gunawan yang memang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Dan ini kami yakin apa yang dilakukan pak Presiden dalam rangka untuk kebaikan atau untuk kepentingan bangsa dan negara, juga untuk kepolisian dan juga sebagai rasa hormat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: