Tampaknya Komisi Pemberantasan Korupsi serius untuk mengungkap kasus korupsi yang tergolong akut di Bangkalan Madura. Penyidik KPK memeriksa seluruh pejabat teras di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Senin, 2 Februari 2015 termasuk kepala dinas dan camat.
Pemeriksaan untuk yang kesekian kalinya ini masih terkait dengan dugaan suap dan pencucian uang Ketua DPRD yang juga mantan bupati dua periode Fuad Amin Imron yang kini mendekam dalam tahanan KPK.
Seperti diberitakan Tempo, ada sekitar 64 pejabat setingkat kepala dinas, termasuk 18 camat tampak hadir menghadiri pemeriksaan di Markas Polres Bangkalan. Di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Perdagangan. “Seluruh pejabat diperiksa,” kata Kepala Polres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Sulistiyono.
Sumber Tempo di Polres Bangkalan mengatakan, diperiksanya kembali seluruh dan camat tersebut karena KPK ingin mendalami gratifikasi yang diterima Fuad Amin sejak menjabat Bupati Bangkalan pada 2005. “Selain suap dan tindak pidana pencucian uang, KPK lagi memperdalam gratifikasi Fuad Amin,” kata sumber tersebut.
Camat yang dipanggil KPK hari ini meliputi Camat Kamal Faisol, Camat Bangkalan Kota Salman, Camat Modung Anang, Camat Galis Budi, dan Camat Blega Qomar. “Saya dipanggil KPK hanya untuk menyampaikan surat pemanggilan pada mantan Camat Kamal. Sekarang yang bersangkutan sudah meninggal,” terang Camat Kamal Faisol.
Menurut Faisol, dirinya akan kembali dipanggil KPK pada Rabu mendatang. Sebelumnya, ia juga pernah periksa KPK di Polres Bangkalan. Kala itu Faisol diperiksa mulai pagi sampai sore. “Tapi, meskipun diperiksa lama yang tegang hanya sekira satu jam. Selebihnya santai seperti mengobrol dan makan,” paparnya.
Hal senada juga diucapkan Camat Bangkalan Kota Salman. Ia mengaku mendapat amanat untuk menyampaikan surat pemanggilan kepada warganya oleh KPK. “Kalau camat yang lain paling satu atau dua surat pemanggilan untuk warganya, namun untuk saya banyak,” papar Salman sambil meninggalkan Polres Bangkalan.
SO, satu camat yang diperiksa KPK, mengatakan penyidik hanya memintanya mengantarkan surat undangan kepada mantan camat Kecamatan Kamal pada 2005 berinisial WSN. “Saya bilang ke penyidik, WSN sudah meninggal, lalu penyidik bilang, undangan dialihkan ke staf kecamatan di tahun 2005,” ujar SO.
Direktur Madura Corruption Watch Syukur mengatakan praktek korupsi Fuad Amin memang dilakukan sejak awal menjadi bupati. “Di Bangkalan, kaki tangan Fuad begitu mengakar,” katanya.
Pada awal Januari lalu, KPK menetapkan Fuad sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Fuad ditangkap pada awal Desember 2014, ketika anak buahnya, Rauf, tertangkap tangan memeriksa suap Rp 700 juta dari Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Djatmika. Dalam penggeledahan rumah Fuad, KPK menemukan uang tunai Rp 4 miliar dan puluhan rekening dengan nilai total lebih dari Rp 100 miliar.
Diskusi
Belum ada komentar.