
Frederick Yunadi, pengacara Komjen Budi Gunawan yang pernah jadi kuasa hukum Susno Duadji. (Foto: Merdeka)
Frederick Yunadi, pengacara Polri dan Komjen Budi Gunawan (BG) mengatakan semua pimpinan KPK yang dilaporkan sudah menjadi tersangka. Ia mengaku mendapat informasi dari internal Polri.
“Tiga yang lainnya, Adnan Pandu, Samad, dan Zulkarnaen sudah tersangka. Saya sudah dapat informasinya. Tapi silakan coba saja cek ke Kabareskrim (Irjen Budi Waseso-red),” jelas Frederick, Senin (2/2/2015).
Frederick yang mewakili Polri dan Komjen BG dalam gugatan praperadilan atas KPK ini juga menyampaikan kalau penetapan tersangka ini hanya tinggal menunggu waktu saja untuk diumumkan. “Ini belum diumumkan saja,” jelas Frederick yang juga dahulu menjadi pengacara Komjen (Purn) Susno Duadji.
Dia juga menegaskan, para pimpinan KPK itu dilaporkan Adnan terkait saham di Kalimantan, Zulkarnaen oleh aliansi masyarakat di Jatim, dan Abraham Samad oleh sebuah LSM. Frederick juga menyebut kalau para pelapor itu melapor bukan karen ada rekayasa tetapi saat ini mereka sudah berani mengungkapkan setelah ada kasus seperti ini.
“Jadi jangan dibilang kriminalisasi,” tegas dia. Hingga berita ini diturunkan, Mabes Polri belum sama sekali merilis penetapan tersangka. Baik untuk pelaporan kasus Samad dan Pandu masih melakukan pemeriksaan saksi. Sedang untuk Zulkarnaen pun LSM aliansu masyarakat Jatim hanya menyerahkan laporan.
Frederick Yunadi juga meminta agar Polri tak selalu disalahkan dalam konflik dengan KPK. Menurut dia, peran Polri selama ini lebih signifikan. Misalnya saja dalam kehidupan sehari-hari. “Kalau 425 ribu polisi mogok, apa yang akan terjadi? Bisa chaos. Kalau KPK mogok, 1 tahun saja ada polisi sama jaksa yang nanganin korupsi, masih aman,” yakin Frederick.
Menurut dia juga, Polri jelas diatur dalam UUD ’45, sedangkan KPK hanya diatur dalam UU saja. Jadi secara derajat tingkat KPK dan Polri berbeda. “Masa KPK bisa mengatur presiden siapa yang menjadi pejabat. Harus dimengerti soal ini, jangan menyalahkan Polri,” tegas dia.
Dia tak menampik bila ada oknum polisi yang nakal dari 425 ribu itu. Yang nakal itu juga dijewer saja. “Saya juga sering berdebat dan berargumen dengan polisi seperti itu,” jelas dia. Frederick juga menampik bila soal urusan Komjen BG dibawa-bawa menjadi urusan institusi. “Yang penting jangan ada politisasi,” tuding Frederick yang mengacu pada kasus Komjen BG.
Diskusi
Belum ada komentar.