Seekor hiu paus sepanjang 6 meter terperangkap di kanal yang ada di PLTU Paiton, Probolinggo, Jawa Timur. Kini, petugas masih berupaya mengevakuasi hiu paus dari PLTU yang ada di pinggir laut ini.
“Memang betul ada hiu paus yang masuk kanal,” kata Kepala humas Perusahaan listrik negara, PLN Bambang Dwi Yanto seperti diberitakan detikcom, Sabtu (7/2/2015). “Pada dasarnya tidak mengganggu operasi pembangkit namun memang harus dievakuasi dengan hati-hati,” tambah Bambang.
Bambang mengatakan, saat ini petugas dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan masih mencoba mengevakuasi hiu paus tersebut. “Masih coba dievakuasi,” katanya.
Untuk menggiring hiu ini ke laut, akan berisiko bagi keselamatan tim. Ini karena kondisi arus di kanal sangat kencang sehingga spesies tak bisa melewati saluran semula.
Berbagai upaya sedang dilakukan, termasuk wacana menggunakan jaring dan crane untuk menarik hiu. Bahkan, untuk menyelamatkan hiu ini, pihak jajaran direksi PLTU Paiton menggelar rapat khusus.
Sementara itu, Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan juga mendapatkan laporan mengenai hiu yang terjebak itu pada 2 Februari lalu. Saat ini hiu berukuran lima meter sampai enam meter ini masih terperangkap di kanal tersebut.
Hiu paus atau cucut geger lintang (Rhincodon typus) merupakan jenis ikan berukuran besar yang statusnya telah dilindungi oleh Kepmen KP 18 Tahun 2013. Hiu ini mengembara di samudera tropis dan lautan yang beriklim hangat, dan dapat hidup hingga berusia 70 tahun.
Diskusi
Belum ada komentar.