Sepekan terakhir, masyarakat Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dihebohkan dengan beredarnya foto bugil seorang model cantik dengan inisial NV di Danau Biru, sebuah objek wisata danau buatan di bilangan Jalan Jenderal Sudirman, Sampit.
Masyarakat tersentak karena tidak menyangka ada remaja putri di Sampit yang berani berfoto tidak senonoh tersebut. Kabarnya, ada empat foto yang sempat beredar di media sosial dengan lokasi di sebuah danau dan sang model berendam separuh badan, di antaranya dua foto tanpa baju.
Meski dari gaya foto yang diambil mengusung foto seni, namun berfoto tanpa pakaian dinilai sangat melanggar norma di masyarakat, apalagi lokasi pengambilan foto merupakan alam terbuka.
Menanggapi kegelisahan masyarakat, Kapolres Kotim, AKBP Himawan Bayu Aji di Sampit, Sabtu (14/2) dikutip dari Antaramengatakan, pihaknya akan serius menyelidiki kasus ini. Selain meminta keterangan perempuan yang menjadi model di foto tersebut, target penyidik adalah mencari siapa yang mengedarkan foto bugil itu.
Sepanjang Jumat (13/2), penyidik meminta keterangan perempuan muda yang diduga model foto tanpa busana tersebut. Pemeriksaan dilakukan tertutup di ruang Unit Judisila dan berlangsung hingga sore. Keterangan dari perempuan tersebut sangat penting untuk mengungkap kasus ini.
“Proses hukumnya bisa dikenakan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) atau dikenakan undang-undang tentang Pornografi, tergantung alat bukti dan fakta-fakta hukum yang ada. Kalau terkait fakta hukum penyebarannya sudah terpenuhi, tinggal melihat apakah ini ranahnya pornografi atau lainnya,” tegas Himawan.
Himawan belum menegaskan lebih jauh apakah dalam kasus ini akan menjerat sang model foto bugil, fotografer (inisial RF) atau pelaku penyebar foto tersebut. Dia menyatakan, bahwa semuanya akan disimpulkan setelah penyelidikan selesai.
Diskusi
Belum ada komentar.