Dengan alasan sakit hati karena diselingkuhi, seorang pemuda bernama Irman Bhakti Hasibuan alias Firman (20) kalap dan membacok pacarnya, Dina Nurdiana (17) hingga tewas. Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan Polresta Medan, Sumatera Utara.
Tersangka yang merupakan warga Jalan Tuar Blok IX No 164, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan diamankan dari salah satu penginapan di kawasan Sibiru-biru, Kecamatan Delitua, Deli Serdang, Minggu (8/3/2015). Selanjutnya, Irman langsung dibawa ke Mapolresta Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka tak memberikan perlawanan saat diamankan,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram di Mapolresta Jalan HM Said, Medan, seperti diberitakan Detikcom.
Kasus pembunuhan itu sendiri terjadi pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 19.30 WIB. Bermula ketika tersangka datang ke rumah korban di Jalan Bersama, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung.
Saat itu, Dina yang tercatat sebagai pelajar SMK Teladan, sedang kedatangan dua orang temannya AB (17) dan D (17), sementara orangtuanya sedang tak berada di rumah. Lalu tersangka menuduh Dina selingkuh dan marah-marah di hadapan kedua temannya. Mendengar hal itu, kedua teman korban pun keluar rumah untuk tidak mencampuri urusan mereka.
Disebutkan Wahyu, berdasarkan penuturan tersangka, korban saat itu mengakui bahwa dirinya memang selingkuh. Jika tersangka tak senang atas perkataannya, korban mengatakan lebih baik membunuhnya.
“Mendengar perkataan korban, tersangka lalu ke dapur untuk mengambil parang dan selanjutnya tersangka membacok punggung korban sebanyak tiga kali dan leher sekali hingga tewas, lalu tersangka melarikan diri,” kata Wahyu.
Tersangka berhasil ditangkap hari ini sekitar pukul 04.20 WIB. Hasil pemeriksaan awal, Irman mengakui perbuatannya dan polisi juga sudah mengamankan barang bukti parang atau golok yang dipergunakan untuk membunuh korban.
Sementara saat ditanya wartawan, Firman mengaku sakit hati dihina pacarnya itu. Ia juga menduga korban telah memiliki pacar lain, makanya ia memutuskannya. “Saya curiga dia pacaran lagi dan dia menghina saya karena pekerjaan saya tukang parkir,” aku Firman.
Firman mengaku kesal karena ternyata selama ini merasa dimanfaatkan korban. “Saya tinggal di rumahnya, saya bantu-bantu. Kami sudah tiga tahun lebih pacaran, tapi gak diakuinya juga aku sebagai pacarnya,” ungkap Irman di sela-sela pemaparan tersangka di Mako Polresta Medan.
Karena ucapan korban yang meyulut emosi tersangka maka pertengkaran pun terjadi. “Saat aku tanya apa aku bukan pacarmu?’ Di situ korban menjawab, ”aku lebih baik mati daripada jadi pacarmu,” ujar Irman.
Kemudian tersangka mengambil sebilah golok dari dapur dan tersangka menghujamkannya goloknya ke bagian punggung hingga korban roboh. “Aku sudah habis banyak sama pacar ku itu, sudah 3 tahun lima bulan kami berpacaran,” jelasnya.
Ketika ditanya setelah menghabisi sang pacar apakah ada penyesalan timbul dalam benaknya. “Begitu menghabisinya, aku kabur ke daerah Sibiru-biru. Aku mengaku menyesal membunuh korban,” ungkapnya.
Keterangan Pihak Keluarga Korban
Menurut keterangan pihak keluarga, dilansir dari Okezone, kejadian tersebut diketahui saat mendengar suara teriakan dari rumah korban. Seketika itu, Ihsan (31), paman korban, berlari dari rumahnya yang berjarak kurang lebih lima meter, masuk ke dalam rumah korban.
Di lantai ruangan tamu rumah korban, Ihsan menemukan tubuh keponakannya itu sudah berlumuran darah dengan penuh luka tebasan parang di sekujur tubuhnya. Ihsan melihat jasad korban yang berlumuran darah ditinggal sendiri oleh empat temannya yang salah satunya, Irman dan dua orang lainnya.
“Hidungnya terbelah, kepalanya entah berapa kali bacokan. Tangannya hampir putus. Saya tahunya pas dengar teriakan. Saya lagi kusuk di rumah. Rumah kami kan berdekatan. Dia itu (korban) keponakan saya,” papar Ihsan, Minggu (8/3/2015).
“Setahu kami mereka ada dua pasang di ruang tamu. Katanya mereka sudah putus dan si pelaku ini diduga sakit hati dan dendam terhadap korban dan keluarganya. Soalnya, Irmannya bolak-balik sudah diusir tapi masih tinggal di situ juga,” ungkap Ihsan, Minggu (8/3/2015).
Tanpa berpikir panjang, Ihsan kemudian mengangkat tubuh korban yang masih bernyawa ke Rumah Sakit Wahyu, Jalan Padang, Medan Tembung, menggunakan becak. Ketika sampai di rumah sakit beberapa menit, korban dinyatakan sudah meninggal.
“Pas saya lihat Dina sudah berlumuran darah di lantai rumahnya, saya langsung panggil becak dan membawanya ke RS Wahyu. Di perjalanan korban sudah gak bisa ngomong, tapi saya anjurkan agar istighfar. Pas di rumah sakit mau ditangani, rupanya dia sudah meninggal. Inilah semua darahnya masih lengket di celana saya,” terang Ihsan lagi yang terlihat celananya berlumuran darah korban.
Diceritakan keluarga lagi, sebelum kematiannya di tangan Irman, korban tinggal di rumah sendiri. Sedangkan Ibu dan kakaknya pergi ke acara pesta. Ayahnya yang diketahui bernama, Burhanuddin alias Abun (54) juga tak di rumah, lantaran pergi merantau ke Jakarta sebagai tukang bangunan. Dina, ABG berusia 17 tahun tersebut merupakan anak bungsu dari empat bersaudara.
Sedangkan tersangka Irman merupakan pacar korban. Yang lebih spesial lagi, tersangka sudah dianggap anak angkat oleh orang tua korban. Hal itu dibuktikan lantaran, tersangka juga tinggal di rumah korban. Tersangka Irman sendiri memiliki keluarga yang berasal dari Labuhan Batu dan menetap dari Pakam Deli Serdang.
Namun lantaran bersekolah di Medan, ia menetap dan mencari keluarga angkat di Medan. Lama berkenalan dengan korban dan keluarganya, tersangka dipersilahkan tinggal di rumah korban dan ikut membantu menjaga parkir di halaman rumah korban. Namun, korban dan tersangka juga diketahui berpacaran dan sering putus nyambung.
“Katanya mereka sudah putus, terus nyambung lagi. Udah seringlah, mereka putus nyambung. Malam valentine itu (14 Februari) mereka juga kumpul malam di sini. Anaknya dua-dua enggak nakal di mata masyarakat, tapi memang keduanya bolak-balik begadoh,” timpal keluarga korban lainnya, Syarifah (32).
“Lagian si Irmannya itu, sudah diusir mang Abun. Soalnya bapaknya enggak senang kalau si Irman makan tidur di rumah dan status mereka pacaran. Gak enaklah sama orang,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya, tersangka, Firman dikenakan pasal 340, 338, 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman penjara seumur hidup.
Diskusi
Belum ada komentar.