Pada hari Rabu (11/3/2015), Polres Jakarta Barat bersama Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penggerebekan kikil berformalin yang berbahaya bagi kesehatan manusia di Kompleks PIK Kopti, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Ada 5 tempat yang digerebek dalam operasi bersama ini.
Pantuan di lokasi, polisi dan anggota BPOM menggeledah 6 buah rumah yang menjual kikil berformalin di daerah tersebut. Polisi juga membawa para pemilik yaitu Joko, Tugino, Daroni, Binangun, Eko, Suhadi alias Bule beserta barang buktinya.
“Mereka memeriksa kikil-kikil yang mengandung formalin di enam rumah,” ujar saksi Wastro di lokasi, seperti diberitakan Detik.com, Rabu (11/3/2015).
Keenam pemilik usaha kikil berfomalin dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk diperiksa. selain itu, polisi juga membawa para karyawan pemilik produksi kikil berfomalin. “Kita sudah tahu, tapi masa mengusik orang usaha,” terang Wastro.
Menurut istri salah satu pelaku, Joko, suaminya menggunakan formalin untuk melincinkan dan membuat awet kikil. “Biar licin dan awet kita juga baru pakai itu (formalin) sehabis lebaran tahun lalu,” ujar Sri saat berbincang di rumahnya, Rabu (11/3/2015).
Sri mengungkapkan, dirinya dan suami sudah membuka usaha kikil selama 10 tahun. Dalam sehari dirinya bisa membuat kikil berformalin seberat 1 kwintal. “Kita pasarin ke pasar-pasar dan ada juga yang langsung beli di rumah,” jelas Sri yang berkerudung abu-abu.
Sri mengatakan, keuntungan yang didapat tidak terlalu besar, namun cukup untuk makan dan menyekolahkan anaknya. “Kita jual sekilo Rp 17 ribu dan bisa tahan lebih lama,” tutupnya.
Ada 6 rumah di dalam kompleks yang digerebek petugas dari kepolisian dan BPOM. Aparat membawa para pemilik usaha itu, yakni Joko, Tugino, Daroni, Binangun, Eko, Suhadi alias Bule beserta barang buktinya ke Polres Jakarta Barat.
Seperti diberitakan Indosiar, pada akhir Januari 2015, petugas Polrestabes Bandung juga menggrebek sebuah pabrik pengolahan kikil yang mengolah kulit busuk menjadi kikil sapi dengan menggunakan zat pengawet alias formalin.
Menurut seorang pekerja pabrik, dalam satu hari pabrik ini bisa memproduksi lima ton kikil, untuk dipasarkan ke sejumlah pasar tradisional di kota Bandung, diantaranya Pasar Ciroyom dan Rajawali.
Di waktu hampir bersamaan, Dit Reskrimsus Polda Jabar juga berhasil membongkar pabrik yang dijadikan tempat produksi kulit sapi (kikil) di Kampung Cikareumbi, Desa Cikidang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kemarin (22/1). Pembongkaran ini dilakukan lantaran pemilik gudang tersebut terbukti melakukan produksi kulit sapi yang dicampur dengan zat kimia berupa zat sodium sulphide sebagai perontok bulu.
Berita lain menyebutkan pada tanggal 16 Agustus 2012, di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, telah ditemukan daging kikil yang diduga terbuat dari limbah jaket kulit dan sepatu kulit. Tentu daging kikil ini tidak layak konsumsi dan sangat berbahaya bagi kesehatan karena sudah melewati proses pengawetan dan pewarnaan yang menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya.
Beberapa bahan berbahaya tersebut adalah pewarna sintetis, pengawet (formalin) dan arzene. Jika dikonsumsi bisa menimbulkan kanker.
Dilihat kasat mata, , daging kikil bekas penyamakan sepatu dan jaket kulit sangat terlihat. Selain keras, pada permukaan daging kikil juga ditemukan noda berwarna hitam. Noda ini adalah bekas cat pewarna pada permukaan kulit samak.
Dengan adanya berita ini, konsumen diharapakan lebih cermat dan waspada saat berbelanja di pasar baik tradisional maupun modern, termasuk cara membedakan kikil sapi berformalin atau tidak. Salah satu ciri berformalin adalah warnanya terlalu putih dan masih ada bau formalin.
Diskusi
Belum ada komentar.