//
Anda membaca...
Hukum dan Peristiwa

Ini Isi Buku Pelajaran SMA yang Dinilai Radikal dan Disoroti Mendikbud

Materi buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas XI yang dianggap kontroversial

Materi buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas XI yang dianggap kontroversial. (Istimewa)

Isi materi buku pelajaran berjudul Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2014 dan Kumpulan Lembar Kerja Peserta Didik Pendidikan Agama Islam Sekolah Menengah Atas Kelas XI yang disusun Musyawarah Guru Mata Pelajaran Agama Islam Kabupaten Jombang, Jawa Timur dianggap kontroversial dan radikal sehingga disorot oleh Mendikbud Anies Baswedan.

“Betul, memang kami temukan materi-materi bermasalah pada buku tersebut dan juga buku-buku Kurikulum 2013 yang lain. Seperti saya tegaskan pada November lalu, Kurikulum 2013 dan perangkatnya adalah barang setengah matang yang dipaksakan,” kata Anies dalam keterangannya, Sabtu (21/3/2015), dilansir dari Tribunnews.com.

Atas alasan itulah kami menunda implementasinya agar dapat dilakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh baik terhadap dokumen kurikulum, buku maupun proses pendampingan dan kesiapan sekolah dan guru,” Anie menambahkan.

Anies mengatakan bahwa bukan hanya satu-dua masalah saja yang ditemukan dalam buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti serta buku-buku Kurikulum 2013 yang lain. Untuk pelajaran agama banyak masyarakat yang cepat mengetahui.

“Bayangkan akumulasi dampak dari kesalahan-kesalahan yang juga ada di pelajaran-pelajaran lain, seperti Matematika, Sejarah, Penjaskes dan lainnya, terhadap anak-anak kita,” katanya. Beberapa contoh kontroversi dan masalah materi yang ditemukan antara lain :

A. Dalam buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas XI, cetakan ke-1 tahun 2014, oleh kontributor naskah Mustahdi dan Mustakim serta penyelia Yusuf A. Hasan dan Muh. Saerozi, bab “Bangun dan Bangkitlah Wahai Pejuang Islam”, sub bab “Tokoh-tokoh Pembaharuan Dunia Islam Masa Modern”, ditemukan masalah pencantuman pemikiran Muhammad Ibnu Abdul Wahab yaitu “… dan orang yang menyembah selain Allah telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh,” tanpa dilengkapi dengan rujukan yang valid terhadap pemikiran utuh tokoh yang bersangkutan dan juga ajakan untuk mengkaji konteksnya. Pada bagian ini juga terpasang foto berwarna yang tertulis sebagai foto Muhammad bin Abdul Wahab [lahir 1703, meninggal 1787], padahal foto tersebut adalah foto Abdul Aziz bin Abullah Al Syaikh, mufti Arab Saudi, yang masih hidup sampai saat ini.

B. Dalam buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas X, cetakan ke-1 tahun 2014, oleh kontributor naskah Endi Suhendi Zen dan Nelty Khairiyah serta penyelia Yusuf A. Hasan, bab “Meneladani Perjuangan Dakwah Rasulullah SAW di Madinnah, sub bab “Mengkritisi Sekitar Kita”, ditemukan narasi tentang kejadian kekerasan terhadap komunitas Rohingya di Myanmar yang antara lain bertuliskan “… muslim Rohingya yang sejak lama dianiaya, diusir dan rumah-rumah mereka dibakar massa penganut Buddha.” Narasi ini menjadi kontroversial karena dianggap kurang berhati-hati. Pesan ini bisa diungkapkan dalam konteks lebih positif untuk mengajarkan semangat toleransi, perdamaian dan rekonsiliasi tanpa mengukuhkan miskonsepsi dan stereotype konflik antaragama.

C. Dalam buku Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan kelas XI, cetakan ke-1 tahun 2014, oleh kontributor naskah Sumaryoto dan Soni Nopembri serta penyelia Hermawan Pamot Raharjo dan Dian Budiana, bab “Memahami Dampak Seks Bebas” ditemukan materi tentang “Gaya Pacaran Sehat” dilengkapi dengan tips dan panduan pacaran yang aman beserta ilustrasi sepasang remaja dengan atribut pakaian khas muslim. Ilustrasi serupa ditemukan pada buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas X.

Mendikbud menjelaskan bahwa berbagai kesalahan ini menjadi bukti betapa Kurikulum 2013 disiapkan secara instan dan tergesa-gesa. Penulis, penyelia dan penelaah diberi waktu terlalu sempit untuk memastikan buku-buku yang sampai ke anak-anak kita adalah buku yang bermutu.

Menurut Anies, sesungguhnya berbagai risiko ketergesa-gesaan ini sudah diantisipasi oleh penyusun, di awal setiap buku Kurikulum 2013 diletakkan disklaimer yang tidak umum ditemukan dalam buku pelajaran sebelumnya.

Disklaimer itu berbunyi antara lain, “Buku ini merupakan ‘dokumen hidup’ yang senantiasa diperbaiki, diperbaharui, dimutakhirkan sesuai dengan dinamika kebutuhan dan perkembangan zaman. Masukan dari berbagai kalangan diharapkan dapat meningkatkan kualitas buku ini.”

Anies melanjutkan, “Ada kesalahan-kesalahan manusiawi yang dapat dimaklumi, tapi ada juga keteledoran dan kelalaian yang sebenarnya dapat dihindari. Jangan sampai buku yang diterima anak-anak kita penuh dengan hasil kelalaian.”

Dari hasil penelusuran juga ditemukan bahwa sebenarnya sudah ada pihak-pihak yang memberikan peringatan resmi dan tertulis terhadap keterburu-buruan proses penyusunan dan penjaminan mutu buku Kurikulum 2013.

Ke depannya, Mendikbud menyatakan bahwa seluruh buku-buku Kurikulum 2013 akan dievaluasi sebagai persiapan tahun ajaran baru 2015/2016. Buku-buku bermasalah seperti buku dalam contoh sebelumnya akan ditarik kembali dan ditutup akses unduhnya di situs Buku Sekolah Elektronik milik Kemdikbud. “

Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut mengawasi dan memberikan informasi tentang materi pelajaran bermasalah. Mari kita terus bergandengan tangan dalam membimbing dan melindungi anak-anak kita,” tutup Mendikbud.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: