
Anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu desak Jokowi menjelaskan pergantian calon Kapolri dari Komjen Budi Gunawan menjadi Badrodin Haiti. (Tribunnews)
Di awal masa persidangan DPR, hari ini, Senin (23/3/2015) usai reses, anggota DPR dari Fraksi PDIP terang-terangan menolak Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk mendapat persetujuan dari DPR sebagai Kapolri. Mereka sepertinya lebih memilih mendukung Budi Gunawan dibandingkan Presiden Jokowi yang merupakan kader sendiri.
Dilansir dari Detikcom, penolakan itu muncul saat anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dan Henry Yosodiningrat protes dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015). Masinton meminta agar pimpinan DPR tidak langsung menyetujui surat Presiden Jokowi soal pencalonan Komjen Badrodin, sementara Henry masih berkukuh agar Komjen Budi dilantik.
“Secara tegas terlihat bahwa untuk angkat pimpinan Polri bukan hak prerogatif Presiden. Hak prerogatif tidak berbagi, tidak bersisa, tanpa perlu pendapat, persetujuan, dari lembaga lainnya. Presiden menunjuk seseorang jadi pimpinan Polri, minta persetujuan DPR. Kewenangan presiden tidak mutlak, bukan hak prerogatif,” kata Henry saat mengajukan interupsi.
Henry kemudian menyindir penetapan tersangka oleh KPK atas Komjen Budi Gunawan. Status tersangka itu kemudian digugat ke PN Jaksel dan Komjen Budi menang.
“Sudah minta persetujuan DPR, telah beri persetujuan, lantas dengan cara cengegesan, KPK tetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Karena itulah pengangkatan ditunda,” ujar Ketua GRANAT ini.
Henry pun meminta semua pihak menghargai keputusan praperadilan dari PN Jaksel yang sudah mengikat. Dia menuntut agar Komjen Budi Gunawan tetap dilantik, atau bila tidak, Jokowi harus memberikan alasan yang lebih jelas tentang pembatalan pelantikan itu.
“Tidak ada alasan untuk tidak angkat Komjen Budi Gunawan untuk pimpin Polri. Kalau tunjuk calon lain, harus tarik Komjen Budi Gunawan sebagai calon dan alasan. Surat tidak hanya diterima DPR tapi dibahas rinci secara hukum,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mendesak pimpinan DPR untuk meminta pemerintah menjelaskan pergantian calon Kapolri dari Komjen Budi Gunawan menjadi Komjen Badrodin Haiti.
“Berkaitan dengan calon kapolri yang sudah diputuskan dalam sidang paripurna bahwa Komjen Budi Gunawan menjadi calon Kapolri, tapi kemudian tidak pelantikannya kita ngga tau dibatalkan atau ditunda,” kata Masinton saat mengajukan interupsi dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang ketiga, Senin (23/3/2015).
Menurutnya, Presiden Joko Widodo yang tiba-tiba menunjuk Plt Kapolri Komjen Badrodin menjadi calon Kapolri. “Karena kita ini negara hukum yang menjadi acuan, dalam konteks ini harus bersikap tegas. Paripurna DPR yang sudah menyetujui (BG), dalam konteks ini agar ngga ada preseden kedepan kepada calon yang sudah diberikan persetujuan, justru kemudan dibatalkan,” kata Masinton.
“Kita harus menjaga marwah DPR untuk mengikuti peraturan ketatanegaraan. Untuk itu sebelum ditindaklanjuti kita harus meminta penjelasan dari presiden,” tambahnya.
Diskusi
Belum ada komentar.