//
Anda membaca...
Hukum dan Peristiwa

Polantas yang Tilang Sopir Transjakarta Bela Polisi yang tak Pakai Helm

Polantas atur lalu lintas di jalur masuk Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca

Polantas atur lalu lintas di jalur masuk Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca. (Kompas)

Setelah memeriksa Aipda KW, polantas yang ‘membela’ pemotor dan memarahi sopir bus TransJakarta akibat insiden serempetan di jalur busway, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya mengatakan pengemudi motor tersebut adalah seorang anggota polisi.

“Pemotornya sedang dilakukan penyidikan,” kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin kepada detikcom, Kamis (26/3/2015).

Saat ditanya mengenai identitas pengemudi motor yang disebut-sebut anggota polisi itu, Risyapudin tidak membantah. Namun hal itu, kata dia, akan dipastikan terlebih dahulu. “Pertama waktu melapor memang begitu (polisi-red). Dia waktu melapor ke anggota itu bilang saya Ipda, polisi dari Polres Jaksel,” jelas Risyapudin.

Untuk mengetahui identitas polisi pengendara motor itu, Risyapudin telah memerintahkan Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro untuk berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan.

“Saya belum tahu dia dinas di kesatuan apa. Makanya tadi saya suruh Kasubdit Gakkum untuk koordinasi dengan Kasat Lantas Polres Jaksel,” katanya. Ia menambahkan, melalui Kasat Lantas Polres Jaksel AKBP Sutimin, pihaknya bisa mencari tahu identitas polisi pengendara motor yang mengaku diserempet bus TransJ tersebut.

Risyapudin juga mengatakan, dirinya selalu mengimbau anggota untuk bersikap profesional saat bertugas di lapangan. Dalam menghadapi situasi seperti kejadian yang diunggah ke Facebook itu, kata dia, anggota harus mengedepankan sikap humanis. Dalam video itu, penumpang bus TransJ menyebut pemotor itulah yang bersalah karena memasuki busway dan tak memakai helm. Belakangan diketahui pemotor itu ternyata adalah polisi.

“Humanis tetapi tegas. Tegas dalam arti bukan main gampar, main pukul, tetapi berdasarkan undang-undang, dalam koridor hukum,” jelasnya. Ia juga mengimbau anggotanya untuk bersikap 3S. “Sopan, Sapa dan Salam. Berikan penghormatan 3S terhadap pengendara, tetap harus beretika,” tutupnya.

“Jadi kira-kira yang jam segitu ada di situ siapa, biar nanti Kasat Lantas Jaksel yang cari tahu,” tutupnya. Seperti diketahui, muncul video dalam tayangan Facebook, saat seorang polantas memarahi sopir bus TransJakarta. Polantas tersebut memaksa sopir menyerahkan SIM dan STNK kendaraannya karena dianggap telah salah menabrak pengendara motor.

Di sisi lain, pengendara motor juga berada pada posisi yang salah. Ia masuk jalur busway dan tidak menggunakan helm. Namun, tanpa meminta penjelasan lebih dahulu dari sopir bus TransJakarta, polantas tersebut malah marah-marah. Para penumpang yang juga menyaksikan peristiwa tersebut pun memarahi balik polantas tersebut.

“Motor yang salah kok, nggak pakai helm juga,” teriak penumpang. “Saya berhak…saya berhak!” teriak polantas tersebut. (Baca: Video Saat Polisi yang Marahi Sopir dan Penumpang Busway)

Sebelum kasus ini, ada video oknum polisi lalu lintas di Bundaran HI yang sedang menerima setoran dari kernet Kopaja. Video itu pun menjadi heboh, hingga akhirnya anggota yang melanggar kena sanksi disiplin.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: