//
Anda membaca...
Sejarah dan Politik

Balas Ical, Kubu Agung Laksono Ancam Galang Angket Lapindo

Air di kolam penampungan lumpur Lapindo meluber

Air di kolam penampungan lumpur Lapindo meluber. (Tribun)

Kubu Agung Laksono membalas hak angket kepada Menkum HAM, Yasonna Laoly yang digulirkan oleh Aburizal Bakrie dan KMP dengan mengancam menggulirkan angket lapindo, pajak dan tambang. Elite Golkar kubu Ical menanggapi santai hal ini.

“Anggap angin lalu saja. Lagi pula memang kubu Agung Laksono sudah punya fraksi di DPR?,” kata Bendahara Umum Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo, kepada detikcom, Senin (30/3/2015).

Bambang menyindir Agung Laksono cs yang belum punya fraksi di DPR namun sudah mewacanakan menggalang angket. “Seingat saya fraksi Partai Golkar Perjuangan belum diresmikan di sidang paripurna,” sindirnya.

Sebelumnya diberitakan Waketum Golkar hasil Munas Ancol Yorrys Raweyai membuka peluang menggalang angket Lapindo. “Kalau angket (terhadap Menkumham) mau dipaksakan, tidak pada tempatnya. Kita upayakan besok kita galang angket soal Lapindo, angket pajak, dan pertambangan,” kata Yorrys saat menemui Wakil Ketua MPR Mahyudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2015).

Yorrys menuturkan, DPP Partai Golkar bisa menginstruksikan fraksinya di DPR untuk memperjuangkan penggunaan hak angket terkait Lapindo. Sikap ini diambil karena pengurus Golkar yang dipimpin oleh Agung jengah terhadap usulan hak angket untuk Menkumham yang disuarakan kubu Aburizal. Angket atas Lapindo ini sekaligus untuk mencerminkan semangat pemberantasan korupsi.

Yorrys setuju dengan langkah pemerintah mengucurkan dana untuk menanggulangi bencana lumpur Lapindo di Sidoarjo. Namun, ia merasa perlu ada pertanggungjawaban yang jelas sehingga bantuan pemerintah tidak memberi keuntungan sepihak untuk pengusaha penanggung jawab PT Lapindo Brantas milik Aburizal Bakrie.

“Bahwa dana yang diberikan persoalan kemanusiaan ke Lapindo kami setuju, tapi apakah rakyat terselamatkan? Apakah pengusahanya menikmati itu?” kata Yorrys.

Saat ini, pemerintah menalangi ganti rugi PT Minarak Lapindo Jaya kepada warga sebesar Rp 781 miliar. Yorrys menuturkan bahwa angket Lapindo akan menyelidiki apakah dana talangan itu bukan menguntungkan rakyat, namun justru pemilik usaha.

“Kita tanyakan ke pemerintah bahwa dana yang diberikan, kalau persoalan kemanusiaan ke Lapindo kami setuju, tapi apakah rakyat terselamatkan tapi pengusahanya menikmati itu? Ini kan uang rakyat juga,” ucap politikus asal Papua ini.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: