Tiga wanita asal Aceh ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Jumat (10/4) karena kedapatan membawa 817 gram sabu-sabu yang disimpan di kemaluan saat akan terbang menuju Lombok.
Informasi dihimpun, ketiga perempuan itu masing-masing AN (50), warga Keude Alue Rheng, Pedada, Aceh Utara; Ra (35), warga Tupok Baroh, Jeumpa, Bireuen; dan Er (42) warga Desa Bireun Menasah, Kota Juang, Bireun.
Mereka merupakan calon penumpang pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG-92 tujuan Lombok, transit di Bandung. Petugas awalnya mencurigai ketiga perempuan itu. “Mereka gugup saat diperiksa,” kata Dewandono saat dihubungi dari Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (10/4/2015).
Kepada petugas, mereka mengatakan sedang sakit. Kemudian petugas membawa ketiganya ke ruangan khusus. Mereka tak bisa mengelak setelah ditemukan 817 gram sabu-sabu. Narkotika itu disimpan di dalam celana dalam yang dikenakan ketiganya.
“Total seberat 8,17 ons dan dikemas dalam plastik dan ditemukan di kemaluan,” tutur Dewandono. Sabu itu dibawa 2 wanita, sedangkan satu lainnya nihil. Namun karena berada dalam satu rombongan, ia juga turut diamankan.
Setelah terbukti membawa sabu, petugas bandara menghubungi polisi. Kemudian, ketiga wanita itu kemudian diserahkan berikut barang bukti ke Polres Deli Serdang untuk diproses lebih lanjut.
Diskusi
Belum ada komentar.