
Jokowi dan Aburizal Bakrie gelar temu pers usai bertemu di Menteng, 14 Oktober 2014. (mediaindonesia.com)
Ada beberapa hal yang membuat beberapa pengamat menilai Presiden Jokowi ingin menghabisi kekuatan Ical atau Aburizal Bakrie. Dua diantaranya adalh kisruh Golkar dengan kubu Agung Laksono yang diakui sebagai pengurus yang sah oleh SK Menkumham Yasonna Laoly dan yang terbaru Menpora Imam Nahrawi membekukan PSSI.
Semua orang tahu, pengurus PSSI dikuasai orang-orang dekat Ical walaupun Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Bali, Nurdin Halid mendukung tindakan Kemenpora dan mengganggap PSSI melakukan kesalahan.
Ical selama ini dikenal orang kuat meski tidak dalam pemerintahan. Sejak memegang kendali sebagai ketua umum Partai Golkar, Ical begitu diperhitungkan. Apalagi Golkar adalah partai besar. Jadi lengkaplah kekuatan Ical, kekuasaan politik dan uang.
Namun, kini Ical seperti tak punya kekuatan setelah Golkar terpecah. Agung Laksono ingin mendepak Ical yang selama ini menjadi orang nomor satu di partai pohon beringin. Ditambah, perusahaan besar miliknya mengalami kebangkrutan seperti Bakrie Telecom.
Berikut ini tiga hal sebagai pertanda Jokowi ingin menggembosi dominasi Ical, seperti yang diberitakan Merdeka.com, Senin (20/4):
1. Aset PT Minarak Lapindo Jaya akan disita
Pemerintah telah memberikan dana talangan kepada korban lumpur Lapindo yang seharusnya menjadi kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya. Dana sebesar Rp 781,7 miliar akan segera digelontorkan Kementerian Keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.
Sebelum mencairkan dana itu, bendahara negara terlebih dulu membuat perjanjian dengan pihak Lapindo. Poin utamanya, pemerintah bakal menyita aset PT Minarak Lapindo Jaya apabila anak usaha Lapindo Brantas tersebut tidak bisa membayar kewajiban yang ditalangi pemerintah.
“Pemerintah akan buat perjanjian dengan Lapindo, apa aset yang akan diagunkan pada pemerintah. Misalnya tanah, nanti semua sertifikatnya (tanah) dipegang pemerintah,” ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/2) lalu.
Dia menegaskan pemerintah juga bakal memberi tenggat waktu kepada kelompok usaha Grup Bakrie ini agar melakukan pelunasan dana. Pemerintah hanya memberi tenggat waktu hingga empat tahun. “Kita kasih jangka waktu untuk mengembalikannya. Bisa 4 tahun atau lebih. Kalau dia (Lapindo) bisa penuhi, aset dikembalikan. Kalau nggak ya jadi milik pemerintah, tapi kita belum tahu MoU kapan diteken,” tegas dia.
2. Pemerintah hanya akui Golkar dipimpin Agung
Lewat Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah hanya mengakui kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin oleh Agung Laksono. Pemerintah menganggap Munas Golkar yang digelar oleh kubu Ical tidak sah.
Namun Ical bisa sedikit bernapas lega setelah keputusan pemerintah sementara dibatalkan oleh PTUN lewat putusan sela. Artinya belum ada yang menang dalam kisruh Golkar ini. Meski ada putusan sela dari PTUN, kubu Agung tak menggubris. Kubu Agung tetap berpegangan pada keputusan Kemenkum HAM yang mengakui kepengurusannya.
3. Menpora bekukan PSSI
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi berani membekukan PSSI di saat induk organisasi sepak bola Indonesia itu sedang melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) diSurabaya, Jawa Timur. Padahal selama ini PSSI dikenal diisi oleh orang-orang yang dekat dengan Aburizal Bakrie.
“Alhamdulillah baru saja ditandatangani Peraturan Menpora No. 01307 Tahun 2015 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Kegiatan Keolahragaan PSSI Tidak Diakui,” kata Juru Bicara Kemenpora Gatot Dewa Broto melalui pesan layanan singkat, Sabtu (18/4) lalu.
Menurut dia, dasar pembekuan tersebut mengacu pada tidak diindahkannya SP1, SP2 dan SP3 oleh PSSI yang jatuh tempo pada tanggal 17 April 2015 jam 18.40 WIB.
Dengan turunnya surat pembekuan tersebut bisa dikatakan sebagai langkah tegas dari pemerintah. Apalagi selama ini Kemenpora memang sedang konsentrasi dalam memantau persepakbolaan nasional dan bahkan membentuk Tim Sembilan.
Dalam surat dengan nomor 01307 tahun 2015 ini ditandatangani langsung oleh Menpora Imam Nahrawi per tanggal 17 April itu ada beberapa poin yang menyangkut dengan pembekuan di antaranya adalah pemerintah tidak mengakui seluruh kegiatan yang dilakukan oleh PSSI.
Diskusi
Belum ada komentar.