//
Anda membaca...
Hukum dan Peristiwa

Dari 28, Kini Penghuni Kostan Tata Chubby Hanya 6 Kamar

Boarding House, tempat kos Deudeuh Alfi Sahrin

Boarding House, tempat kos Deudeuh Alfi Sahrin. (metrotvnews.com)

Sejak terjadi kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin ‘Tataa Chubby’, rumah kosan lokasi pembunuhan di Boarding House 15c, Jl Tebet Utara I, Jakarta Selatan, memang selalu disorot. Penghuninya satu per tidak betah dan memutuskan pindah kos.

“Sekarang kos-kosannya sudah kurang juga. Karena penghuninya juga tinggal 6,” ujar Camat Tebet Mahludin usai sidak di Jalan Asem Baris, Gang Bengkel Besi, nomor 465 RT 11/8 Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jaksel, Rabu (22/4/2015), dilansir dari Detikcom

Menurut Mahludin, alasan penghuninya kabur karena takut akibat kematian Deudeuh. Selain itu, penghuni lainnya kini sudah tidak nyaman lagi.

“Alasannya yang pertama semenjak mendengar ada yang meninggal jadi takut, dan kedua karena merasa nggak nyaman. Sejak banyak media yang datang jadi privasinya terganggu, jadi pergi,” ujar Mahludin.

Kosan Boarding House 15c memiliki 28 kamar. Harga sewa kamar bangunan empat lantai ini bervariasi, mulai dari Rp 1,7 juta sampai Rp 2,7 juta per bulan. Ada fasilitas TV kabel dan AC di dalamnya. Meski harga kosan mahal, namun ternyata rumah kosan itu belum berizin operasi dan berdiri di atas ruang terbuka hijau (RTH).

Deudeuh sudah satu tahun menghuni kamar No 28, lantai tiga Boarding House. Deudeuh menyewa kamar Rp 2,7 juta per bulan, tak ada jendela dikamar itu, sirkulasi udara hanya mengharapkan pendingin ruangan. Di sebelah kirinya tak ada kamar, melainkan sebuah jalan menuju tangga. Di sebelah kanan kamarnya, berjajar tiga pintu kamar lain.

Camat Tebet Mahludin telah menggelar razia di rumah kos tepatnya di Jalan Tebet Utara, Jakarta Selatan. Hasilnya, banyak rumah kos di kawasan yang dikenal dengan sebutan ‘Vagina Street’ itu ternyata tidak berizin dan dibangun di atas lahan RTH.

Tidak hanya itu, warga sekitar juga resah karena rumah kos megah itu telah disulap menjadi tempat praktik prostitusi. Namun, warga tidak bisa berbuat apa-apa. Sedangkan aparat yang berwenang terkesan mendiamkan.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: