//
Anda membaca...
Hukum dan Peristiwa

Ini Rekam Jejak Novel Baswedan yang Membuatnya jadi Target Kriminalisasi

Novel Baswedan saat diperiksa di Bareskrim Polri, 1 Mei 2015

Novel Baswedan saat diperiksa di Bareskrim Polri, 1 Mei 2015. (Foto: Tempo.co/ICW)

Banyak pihak yang mempertanyakan mengapa seorang penyidik KPK seperti Novel Baswedan dijadikan target kriminalisasi oleh Bareskrim Polri. Siapakah sebenarnya dia dan mengapa ia sepertinya ditakuti pihak kepolisian walaupun Budi Waseso mempertanyakan apa hebatnya dia?

Novel Baswedan dikenal sebagai penyidik dengan rekam jejak jempolan. Pria kelahiran Semarang, 38 tahun ini adalah penyidik yang menangani dan membongkar kasus besar. Tak heran, Jokowi memerintahkan Kapolri agar Novel dibebaskan walaupun Jokowi mendapat kritikan karena telah mencampuri jalannya proses hukum.

Bahkan seluruh pimpinan KPK menganggap perlu menjaminkan diri mereka, untuk menangguhkan penahanan Novel. Dalam suratnya ke Kepolisian, lima pemimpin KPK menjamin Novel tak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya. Ketiga hal itu– melarikan diri, menghilangkan bukti dan mengulangi perbuatan, adalah alasan yang dijadikan dasar polisi menahan Novel Baswedan.

“Kami bisa saja mundur jika penahanan masih dilakukan karena semua upaya yang sudah dikondisikan di KPK dnegan baik bisa berantakan,” kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, Jumat 1 Mei 2015. “Seolah pimpinan KPK tak ada artinya dalam konteks ini.”

Mantan Wakil Ketua KPK M Jasin berharap Novel segera dibebaskan. Ia menyebut Novel sebagai penyidik yang profesional dan berintegritas. “Novel adalah penyidik yang profesional dan berintegritas, dia banyak menangani kasus-kasus korupsi besar dan berisiko,” ujar Jasin.

Saat masih menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada November 2004, seorang aktivis di Bengkulu mengungkapkan bagaimana berhasil mengungkapkan tindakan pelanggaran hukum dengan baik namun harus berhadapan dengan tekanan atasannya.

Novel masuk KPK pada Januari 2007, ketika lembaga ini dipimpin Taufiequrachman Ruki. Saat itu,cucu Abdurrahman Baswedan atau AR Baswedan, jurnalis, diplomat dan sastrawan yang juga anggota Badan Penyelidik Usaha dan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP), dan Anggota Dewan Konstituante –masih menjadi penyidik polisi untuk KPK. Novel menangani rupa-rupa kasus kakap.

Lulusan Akademi Kepolisian 1998 ini berperan besar dalam melacak pelarian Nunun Nurbaetie. Tersangka pemberi cek pelawat untuk 39 anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 itu kabur ke sejumlah negara. Ia tak hanya melacak, tapi juga membawa Nunun Nurbaetie pulang dari pelariannya ke Tanah Air. Sepupu Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan ini menjadi penjemput Muhammad Nazaruddin, yang lari ke Cartagena Kolombia. Ia menjadi penyidik sejumlah perkara yang membelit bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

Novel juga memimpin penyidikan kasus suap proyek penyesuaian infrastruktur daerah yang menyeret sejumlah politikus Senayan, salah satunya politikus Partai Amanat Nasional Wa Ode Nurhayati dan Fahd A Rafiq, Ketua Angkatan Muda Partai Golkar. Kasus ini cukup pelik karena melibatkan para petinggi Badan Anggaran yang diduga menerima suap dari pelbagai daerah untuk persetujuan pencairan dana proyek senilai Rp 7,7 triliun itu.

Novel juga menangkap tersangka korupsi, antara lain Bupati Buol Amran Batalipu dan tiga tersangka kasus suap anggaran Pekan Olahraga Nasional di Riau. Juga membongkar kasus jual beli perkara pemilukada yang melibatkan Akil Mochtar Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu.

Novel juga menjadi motor pengusutan kasus simulator kemudi yang menyeret sejumlah petinggi Polri. Ia memimpin pengeledahan Markas Korlantas Polri di Cawang, Jakarta Timur 30 Juli 2012 dan memeriksa para perwira polisi yang jadi saksi perkara itu. Termasuk menginterogasi tersangka utama: bekas Kepala Korps Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang ketika itu menjadi Gubernur Akademi Kepolisian.

Sejak itulah, Novel Baswedan terus diincar. Ia juga kerap teror dan intimidasi. Kesalahan Novel sebagai penyidik dicari-cari. Seorang petinggi Kepolisian saat itu menuturkan, independensi Novel sebagai penyidik membuat ia tak disukai di Kepolisian. Di sebuah mailing list internal kepolisian, namanya dijelek-jelekkan karena memimpin penggeledahan di Korlantas dan memeriksa jenderal polisi aktif. Novel dicap sebagai ”pengkhianat” yang ”hendak menghancurkan korps”.

Oktober 2012, dua hari setelah penetapan Djoko Susilo sebagai tersangka, tim dari Bareskrim Mabes Polri memburu Novel Baswedan dan berencana menangkap perwira polisi itu gedung KPK. Bareskrim berdalih, Novel adalah tersangka untuk kasus kematian tersangka pencurian burung walet di Markas Kepolisian Resor Kota Bengkulu, tempat ia bertugas sebagai Kasatserse Polres Bengkulu tahun 2004. Kasus itu membuat Novel disidang secara etik dan membuat Novel ditarik ke Jakarta serta ditugaskan sebagai penyidik KPK dari unsur Polri.

Ketegangan penangkapan Novel meledakkan hubungan KPK dan Polri dan membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan. Presiden meminta Kepolisian menghentikan pengusutan kasus Novel.

Polisi kini membuka lagi penyidikan atas Novel setelah KPK menyidik dugaan suap dan gratifikasi Budi Gunawan, calon Kepala Polri yang pelantikannya dibatalkan Presiden Joko Widodo karena menjadi tersangka. Sejumlah personil Bareskrim terbang ke Bengkulu untuk memeriksa Irwansyah, pelaku pencurian sarang burung Walet dan memintanya bersaksi atas penembakan yang terjadi 2004 itu.

Seperti yang diberitakan Majalah Tempo, Irwansyah mengaku polisi bertanya hal yang sama yang pernah ditanya tahun 2012. Polisi juga minta dia bersaksi untuk itu walaupun ada kejanggalan soal penetapan Novel sebagai tersangka.

Budi Gunawan kini dilantik menjadi Wakil Kepala Polri. Kasus suap dan gratifikasi yang semula ditangani KPK, kini diserahkan ke Kejaksaan Agung. Kepada Tempo, Maret lalu, Novel yang sejak November 2014 resmi pensiun dari polisi dan menjadi pegawai tetap KPK, mengaku tak khawatir dengan masa lalunya.

Ia mengaku tak macam-macam sepanjang berkarier di Kepolisian. Yang ia cemaskan, kalau kesalahannya dibuat-buat. Tiba-tiba muncul kasus rekayasa. ” Tapi saya siap, untuk membuka apa adanya,” kata Novel Baswedan.

Kini Novel ditahan Bareskrim Polri. Ironisnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Herry Prastowo yang menangkapnya pernah dipanggil KPK tiga kali sebagai saksi kasus rekening mencurigakan yang melibatkan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Namun ia selalu mangkir dari pemeriksaan KPK.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: