Kepada pengacaranya, tersangka pembunuh Angeline, Agustinus T (25) menjelaskan alasan dan latar belakang dia membunuh dan memperkosa Angeline di kamarnya di rumah Margriet Megawe Jl Sedap Malam, Sanur, Denpasar. Sebelum dibunuh Angeline sempat menyampaikan kata-kata yang membuat Agus marah.
Pengacara Agus, Haposan Sihombing mengatakan pada hari kejadian Sabtu (16/5/2015) sekitar pukul 13.00 Wita Agus memanggil Angeline ke kamarnya. Angeline datang dan mengatakan kalau Magriet menilai Agus tidak becus kerja.
“Kalau dari keterangan dia (Agus), Angeline bilang ke tersangka “Mama bilang kamu kerjanya tidak becus”,” ucap Haposan menirukan ucapan Agus, Sabtu (13/6/2015), dilansir dari Detikcom.
Mendengar itu Agus marah dan langusung mengunci pintu kamarnya. Angeline berteriak memanggil-mangil mamanya, namun langsung dirangkul Agus sambil berusaha memperkosa Angeline. “Saya tanya, kamu marah sama Angeline atau sama ibunya (Margriet). Kata dia marah sama keduanya,” jelas Haposan.
Niat Agus memperkosa Angeline mendapat perlawanan. Angeline terus berteriak, hingga akhirnya Agus kesal dan mendorong, mencekik serta membenturkan Angeline hingga tewas.
Setelah Angeline tewas, Agus lalu memperkosanya. Dia membungkus jasad Angeline dengan sprei putih dan menyembunyikannya di kamar. Pada pukul 20.00 Wita Agus menguburkan tubuh Angeline di pekarangan rumah di dekat kandang ayam.
Keterangan Agus Bisa Jerat Tersangka Baru Pembunuh Angeline
Haposan Sihombing mengatakan bersadarkan keterangan terbaru Agus memungkinkan akan ada tersangka baru di kasus ini. “Saya tidak bisa membuka hasil keterangan (Agus) yang lain, tapi keterangan itu suatu kemajuan. Saya berharap polisi sudah bisa pada satu kesimpulan kemungkinan akan muncul tersangka baru,” ucap Haposan.
Haposan yang ditunjuk Polresta Denpasar untuk menjadi pengacara Agus melakukan pendampingan saat Agus menjalani pemeriksaan dari pukul 14.00-23.00 WITa, Jumat (12/6). “Saya sampaikan ke Agus agar sampaikan saja apa yang Agus tahu jangan dipikul sendiri. Di persidangan ada hal yang meringankan, misalnya menyesali perbuatan dan koorperatif tidak berbohong. Sebab hakim tahu seeorang itu berbohong atau tidak,” jelas Haposan.
Selain itu Haposan juga bertanya seputar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya dan setelah rekonstruksi. Apakah Agus menyesali perbuatannya telah menghilangkan nyawa gadis kecil yang tak berdosa.
“Saya juga bertanya apakah ada orang lain yang tahu tentang kebenarannya,” tambah Haposan. Namun Haposan tetap menutup rapat keterangan apa yang dimaksud. Dia menyerahkan semuanya kepada penyidik.
“Terjadi perkembangan dari keterangan tersangka, yang mengeluarkan statement atau apa itu biar pihak kepolisian yang menyampaikan,” katanya.
Polisi telah memeriksa 13 saksi terkait peristiwa ini. Di antaranya adalah orang tua angkat Angeline, Margriet Megawe dan kedua putrinya yang merupakan kakak tiri Angeline, yaitu Yvonne dan Christina, dua orang yang kos di rumah Margriet, satpam dan pegawai yang bekerja di rumah Margriet.
Sementara itu Kapolresta Denpasar, Kombespol Anak Agung Made Sudana menyatakan, Agus mengungkapkan jika lubang tempat ditemukannya Angeline dikubur itu sengaja dibuatnya atas dasar perintah dari Margriet. Perintah membuat lubang itu dilakukan seminggu sebelum Angeline dinyatakan hilang pada (16/5/2015) lalu.
Margariet menyuruh agus buat lubang, lalu agus mengisinya dg jenazah angeline dan menutup lubang tsb. Anak SD pun bs menyimpulkn keduanya ada kerjasama. Kl tidak, pastilah margariet akan bertanya pada agus, knp kmu tutup lubangnya? Betapa bodohnya agus bila mau mengubur jenzah angeline untuk menyembunyikan perbuatannya di lubang yg margareit suruh?
Posted by yudiarsa | Juni 15, 2015, 1:55 pmIya semoga polisi menemukan alat bukti yng cukup untuk menghukum Margriet. Terima kasih untuk mampir gan
Posted by Kristian Ambarita | Juni 15, 2015, 4:06 pm