Masalah pengungsian yang datang dari negara lain mungkin dijadikan beban oleh Australia. Kini beredar informasi, negara Kangguru tersebut membayar ribuan dolar pada tiap kru kapal penyelundup manusia agar membawa kembali pengungsi dari Myanmar, Sri Lanka dan Bangladesh kembali ke Indonesia. Tindakan Australia ini pun mendapat reaksi negatif dan dikecam pihak Indonesia.
“Bila benar informasi tersebut maka Pemerintah Australia patut untuk diprotes dan dikutuk (condemn) atas cara mereka mendorong kapal-kapal pencari suaka dengan menggunakan uang,” jelas pakar hukum internasional Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana dilansir dari Detikcom, Minggu (14/6/2015).
Hikmahanto menambahkan, ada 5 alasan untuk melakukan protes dan kutukan yang dilakukan oleh Indonesia dan masyarakat internasional kepada Australia yakni:
Pertama, tindakan pemberian uang kepada para nelayan Indonesia yang membawa para pencari suaka bertentangan dengan kewajiban Australia sebagai negara peserta Konvensi tentang Pengungsi. Pemberian uang menjadikan Australia dalam posisi melanggar hukum internasional untuk mengusir para pencari suaka.
Kedua, tindakan Australia tersebut akan berdampak negatif pada para nelayan Indonesia. Mereka akan terdorong untuk menyediakan diri membawa pencari suaka dengan harapan ditangkap oleh otoritas Australia dengan mendapatkan uang yang cukup besar.
Dengan demikian Australia bukannya menghentikan gelombang pencari suaka, justru meningkatkan. Belum lagi, ini menjadi kesulitan bagi otoritas Indonesia ketika hendak melakukan proses hukum atas dugaan penyelundupan manusia mengingat mereka pun didorong melakukan penyelundupan manusia oleh otoritas Austrlia dengan menggunakan uang.
Ketiga, tindakan otoritas Australia berpotensi membahayakan keselamatan para nelayan Indonesia. Ini karena para pencari suaka yang telah membayar nelayan akan marah dan melakukan tindakan kekerasan bila mengetahui para nelayan mendapatkan uang dari otoritas Australia untuk membawa mereka kembali di wilayah Indonesia.
Keempat, dengan kembalinya para pencari suaka ke Indonesia maka mereka akan ditaruh di Rumah Detensi Imigrasi. Mereka harus dirawat dan diberi makan yang semua dana diambil dari APBN. Tentu ini memberatkan keuangan negara.
Kelima, cara penanganan Australia sangat tidak bersahabat bagi Indonesia dan melanggar HAM para pencari suaka. Terlebih lagi cara-cara penggunaan uang yang berpotensi sebagai perilaku koruptif.
Sebelumnya diberitakan Australia membayar ribuan dolar pada kru kapal penyelundup manusia dari Indonesia. Australia membayar ribuan dolar pada perahu tujuan Selandia Baru itu agar itu kembali ke Indonesia.
Hal ini diungkapkan seorang kepala kepolisian di Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Hidayat. Hidayat mendengar kesaksian dari kapten kapal itu yang bernama Yohanes. Kru kapal yang berjumlah 6 orang masing-masing menerima AUS$5 ribu (Rp51,4 juta) sehingga kru kapal Yohanes memiliki total Aus$30 ribu (Rp308 juta) yang dbungkus dalam 6 tas plastik.
Perdana Menteri Tony Abbott tidak membantah laporan yang menyebutkan bahwa sebuah kapal Angkatan Laut Australia membayar awak perahu pengangkut migran yang menuju Australia untuk kembali ke Indonesia.
Dalam wawancara dengan stasiun radio 3AW pada Jumat (12/06) pagi waktu setempat, Abbott tidak menepis ketika ditanya soal pembayaran kepada awak perahu untuk memutar balik ke Indonesia.
Dia justru mengatakan personel imigrasi telah mengembangkan strategi kreatif untuk menghentikan kedatangan perahu-perahu pengangkut migran. “Kami telah menghentikan perdagangan (manusia) dan kami akan melakukan apa yang bisa dilakukan untuk memastikan itu tetap berhenti,” kata Abbott.
Diskusi
Belum ada komentar.