Baru sehari resmi menjadi pengacara Margriet Megawe, Hotma Sitompul bergerak cepat dengan menebar ancaman kepada para pihak yang ditudingnya memojokkan kliennya seperti Akbar Faisal (anggota DPR), MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, Pendamping hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar, Siti Sapurah dan Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait.
Hotma berencana akan melaporkan Akbar Faisal ke Dewan Kehormatan karena mengatakan Agus dijanjikan Margriet uang Rp 2 miliar sebagai imbalan tutup mulut. Hotma pada Kamis (18/6/2015) menyampaikan kliennya menyoal soal ucapan Akbar usai bertemu tersangka pembunuh Agus. Saat itu Akbar menyebut ke publik soal pengakuan Agus adanya uang Rp 2 miliar yang dijanjikan Margriet.
“Kami akan mengirimkan surat dan meminta pertanggungjawaban ke Dewan Kehormatan. Itu wawancara pribadi kok diumumkan,” jelas Hotma. Menurut Hotma, kedatangan Akbar juga dipertanyakan apakah sebagai pribadi atau mewakili DPR. Dan kemudian mengungkap hasil pembicaraannya dengan Agus ke publik.
“Saya akan tanya ke Dewan Kehormatan, yang pasti dia (Akbar-red) sudah mengumumkan sesuatu ke publik,” terang dia.
Ia juga menyoal kabar penolakan Margriet saat dikunjungi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise di rumahnya. Menurut Hotma, saat itu Margriet tidak mempermasalahkan kedatangan mereka.
Hanya saja, kedatangan Yuddy tidak ada pemberitahuan sebelumnya. “Kita masuk rumah makan saja harus pesan kursi dulu. Ini nyelonong namanya,” katanya, sembari menjelaskan bahwa saat itu Margriet sedang sakit.
Menurut dia, Margriet pada dasarnya memperbolehkan Yuddy berkunjung, asalkan dia didampingi keluarganya. Tapi saat itu putri Margriet, Yvone, sedang bekerja. Hotma menilai etika Yuddy salah. Sebab, memberikan dukungan kepada keluarga bukan dengan cara seperti itu. “Cara itu tidak benar. Buat kami, kedatangan para menteri hanya menambah masalah. Kami akan permasalahkan ini,” ancamnya. Apakah dia bakal menuntut sejumlah menteri yang pernah berkunjung ke rumah Margriet? “Lihat saja nanti.”
Arist Merdeka Sirait juga dimasalahkan Hotma. Menurut Hotma, pernyataan Arist tentang legalitas adopsi Angeline hanya bersifat menjatuhkan kliennya dan tidak terbukti. “Secara hukum memang belum clear (proses adopsi Angeline), tapi omongannya (Sirait) enggak ada juntrungannya,” tuturnya.
Ia menegaskan, jika konteks keterlibatan Sirait dalam kasus tersebut untuk melindungi anak, maka tidak tepat karena Engeline telah meninggal dunia. “Dari bicaranya di TV itu menurut saya cari panggung,” kata Hotma di Polda Bali, Kamis (17/6/2015).
Hotma bahkan meminta kepada Arist Merdeka Sirait mengembalikan secara khusus atas nama kliennya copy akta Nomor 18 tanggal 24 Mei 2007 yang dibuat oleh notaris Anneke Wibowo yang disebarluaskan tanpa izin.
Hotma juga akan memperkarakan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar karena memberikan keterangan-keterangan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta terkait keterlibatan Margriet dalam kasus pembunuhan Angeline, anak angkatnya.”Kami akan tuntut orang ini!” ujarnya.
Pernyataan Hotma memang mengejutkan sejumlah pihak. Ini karena pengacara Margriet sebelumnya enggan berkomentar apa pun terkait dengan keterlibatan Margriet dalam pembunuhan Angeline. Bahkan pengacara Bernadin mengundurkan diri karena mengaku berbeda prinsip dengan Margriet. Pengacara yang ditunjuk kepolisian, M. Ali Sadikin, juga sebelumnya tampak pasif dalam berkomentar.
Diskusi
Belum ada komentar.