//
Anda membaca...
Hukum dan Peristiwa

Pengakuan Terbaru Agus, Margriet yang Bunuh Engeline

Agustinus (kiri), pembantu Margriet Megawe

Agustinus (kiri), pembantu Margriet Megawe. (Foto: Jawa Pos)

Agustinus Tai (25) yang pernyataannya sering berubah-ubah kini membantah dirinya yang membunuh Engeline melainkan sang ibu angkat, Margriet Christina Megawe. Pengakuan baru itu diungkapkan Agus dalam pemeriksaan oleh penyidik Polda Bali pada Rabu (17/6/2015) malam, sehingga mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Agus sebelumnya.

Dilansir dari Tribun Bali Kamis (18/6/2015), Kuasa Hukum Agus, Haposan Sihombing mengatakan kali ini Agus mengaku bahwa dirinya bukanlah pelaku pembunuhan terhadap Engeline. Kata dia, sesuai pengakuan Agus pelaku pembunuhan terhadap bocah delapan tahun itu adalah perempuan berinisial M.

Menurut Haposan, dalam pengakuan terbarunya Agus menyebut bahwa pembunuhan Engeline dilakukan pada hari Sabtu 16 Mei 2015 di kamar milik M. “Pengakuannya terakhir memang demikian. Kata Agus yang menghabisi bukan dia tetapi M,” jelas Haposan.

Tak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa dalam kasus pembunuhan tersebut, Agus hanya berperan sebagai pembungkus mayat menggunakan sprei dan menaruh boneka. “Setelah itu ia kemudian menguburkannya. Begitu pengakuannya yang terakhir,” ujar Haposan.

Haposan mengatakan, Agus mengaku diperintah untuk merahasiakan pembunuhan tersebut dengan janji imbalan Rp 200 juta. “Sebenarnya dia tidak mau. Tetapi Agus dibilangi `Kamu harus terima. Kalau nggak kamu terima, nanti kamu akan dihabisi di Bali`,” ucap Haposan menirukan keterangan Agus.

Melanjutkan keterangan baru Agus di depan penyidik, Haposan mengatakan bahwa pada Sabtu 16 Mei itu, Agus mendengar Engeline berteriak `mama jangan pukul saya`. Tak berselang lama, M memanggil Agus. Ketika sampai di kamar M, Agus melihat kondisi Engeline terkulai lemah di lantai.

“Ketika Agus menanyakan hal itu, M menjawab `kamu diam saja`,” jelas Haposan. Mengutip kliennya itu, Haposan mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 10.00 Wita. Agus mengaku tidak melihat proses pembunuhan tersebut.

“Agus hanya melihat tangan Engeline bergerak,” ucap Haposan. Selain itu, Agus mengaku tidak pernah melakukan pemerkosaan terhadap Engeline. Ketika itu, Agus sempat diperintahkan M untuk membuka baju Agus dan kemudian ditaruh di dada Engeline.

Hal itu dilakukan agar ketika kasus tersebut terkuak, Agus harus mengakui dirinyalah yang memperkosa dan membunuh Engelinetanpa melibatkan ibu M. “Agus sebetulnya disuruh memperkosa, tapi Agus tidak mau. Memang, faktanya di mayat Engeline ada baju Agus,” ucap Haposan.

Mengenai keterangan Agus kali ini yang berbeda 180 derajat dari pengakuan dia sebelumnya, Haposan mengatakan bahwa kliennya takut terhadap ancaman yang disampaikan lewat telepon oleh seorang pria agar rahasia itu tidak dibongkar. Jika tidak menuruti, kliennya akan dibunuh.

Haposan mengatakan, kepolisian tentu akan menguji keterangan Agus dan mendalami Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Kita serahkan pada kepolisian untuk menguji pengakuan Agus itu,” katanya.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompoel, tak mau mengomentari banyak terkait pernyataan baru Agus. “Ngapain kita komentarin yang begitu-begitu,” ujar Hotma.

Sejauh ini, Hotma meyakini kliennya tidak terlibat pembunuhan bocah kelas II SDN 12 Sanur tersebut. Meskipun sudah mengeluarkan pernyataan baru, Agus masih menjadi tersangka pembunuhan Engeline.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: