//
Anda membaca...
Hukum dan Peristiwa

Kisah Sekeluarga asal Aceh Dituntut Mati Karena Seludupkan Sabu 14,4 Kg

Ramli dan Nina yang tinggal di Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, terbang ke Penang pada 1 Februari 2015. Setelah sembilan hari menanti, Ramli dan Nina bertemu dengan A Tek di sebuah pom bensin di Kota Jeti Penang pukul 11.00 waktu setempat. Narkotika bernilai miliaran rupiah pun berpindah tangan.

Tidak berapa lama Ramli menelepon adiknya, Jamil, meminta dijemput. Tidak sampai 30 menit, datang Jamil beserta Muzakir. Ramli lalu menyerahkan paket narkoba itu kepada Jamil.

“Uangnya nanti, sebentar,” kata Ramli. Lalu Ramli menelepon Adi, orang yang mengorder penyelundupan tersebut. Kepada Adi, Ramli meminta uang operasional Rp 100 juta. “Kalau Rp 100 juta tidak ada, adanya cuma Rp 70 juta. Bagaimana?” kata Adi dalam sambungan telepon.

“Ya sudah, kamu kirim saja,” jawab Ramli.

Adi mentransfer uang ke nomor rekening atas nama Santi sebanyak Rp 70 juta. Sore harinya, uang tersebut diambil Ramli dan dibagi dua. Jamil dan Muzakir diberi Rp 40 juta dan sisanya untuk Ramli-Nina. Setelah pembagian selesai, keluarga itu berpisah. Tugas membawa narkoba kini ada di pundak Jamil-Muzakir. Keduanya bertugas membawa sabu itu ke Indonesia lewat jalur laut. Karena pekerjaan selesai, Ramli-Nina lalu kembali ke Aceh pada 12 Februari 2015.

Bagaimana cara sabu tersebut sampai ke Indonesia? Jamil dan Muzakir lalu mencari kapal untuk bisa menyeberangi Selat Malaka pada 11 Februari 2015. Ikut dalam rombongan itu Herman yang bertugas mencari kapal laut.

Setelah didapat kapal laut ukuran kecil, komplotan ini lalu mengarungi Selat Malaka lewat Pelabuhan Jeti, Penang, Malaysia, menuju Kualo Jambo, Aceh. Dalam perjalanan, kapal mogok lalu dicari kapal lain untuk menariknya. Perjalanan melintasi selat antarnegara ini ditempuh selama kurang lebih 2 jam.

Sabu pun berpindah dari Malaysia ke Indonesia!

Mereka meninggalkan kapal di pelabuhan kecil itu sampai waktu dirasa aman. Tiga hari setelahnya, Ramli memberi perintah supaya mereka siap-siap bergerak. Pada 14 Februari 2015 pagi-pagi buta, Ramli datang ke pelabuhan mengambil paket tersebut menggunakan Daihatsu Xenia nopol BL 968 F.

“Tas yang berisikan sabu simpan di bawah kaki kamu Kir,” perintah Ramli kepada anaknya, Muzakir.

Mereka berempat lalu berangkat ke Terminal Panton Labu dengan tujuan mengantar Muzakir dan Herman. Rencananya, Herman dan Muzakir akan pulang menggunakan bus, berpisah dengan Ramli dan Nina, guna mengelabui petugas.

Tapi di tengah jalan, Xenia itu dihentikan aparat kepolisian Mapolres Aceh Utara di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. Saat polisi menghentikan komplotan ini, mereka bukannya menghentikan kendaraannya tetapi malah memacu kendaraannya lebih cepat.

Barang bukti 14,4 kg yang diamankan pihak Polres Aceh Utara

Barang bukti 14,4 kg yang diamankan pihak Polres Aceh Utara. (Foto: Tribun Aceh)

Bruk! Xenia itu menabrak dua motor patroli polisi. Bukannya menghentikan kendaraannya, Xenia itu kembali memacu kecepatan. Wus…. Polisi yang curiga langsung mengejar dan mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Dor! Dor!

Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Xenia menabrak seorang warga yang mengendarai sepeda motor di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Rawa Itik. Karena panik, mereka berempat lalu keluar mobil dan ambil langkah seribu. Polisi yang membuntutinya berlari mengejar mereka berempat. Hap, keempatnya dibekuk tanpa perlawanan.

Saat mobil digeledah, didapati paket kemasan teh. Tapi setelah dicek, ternyata kemasan teh itu berisi sabu dengan total sebesar 14,4 kg. Paket ini merupakan paket dari Malaysia, bagian dari sindikat narkotika internasional. Mereka lalu digelandang ke Mapolres.

Kini mereka harus berlebaran di dalam penjara dengan dihantui malaikat pencabut nyawa. Sebab jaksa tegas menuntut keempatnya dengan hukuman mati!

Halaman Sebelumnya

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: