Sebelumnya, pemain film dan sinetron, Nadia Saphira memang dikabarkan sudah mantap memilih profesi menjadi pengacara dibandingkan berkarir di dunia hiburan tanah air. Usai menamatkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan pada tahun 2006, Nadia meneruskan kuliah S-2 di London, Inggris yang diselesaikannya di akhir tahun 2013.
Setelah mendapat berbagai saran dan pertimbangan, kini wanita kelahiran 20 Oktober 1987 ini sudah memutuskan bergabung dalam OC Kaligis and Associates. Kasus yang ditangani pun beragam, mulai dari kasus perceraian artis, sengketa lahan sampai masalah pelecehan seksual. Ia telah berhasil memenangkan berbagai kasus kliennya
Dalam kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, dengan tersangka klien sekaligus bosnya, Nadia memprotes larangan dijenguknya advokat senior Otto Cornellis Kaligis oleh keluarga dan tim kuasa hukum. “Sampai hari ini belum diberi izin bertemu. Alasan KPK memang Pak OC Kaligis nggak bisa saja diizinkan bertemu,” ujar Nadia Saphira seperti dilansir detikcom, Sabtu (18/7/2015).
Tim kuasa hukum menurut Nadia sudah menyodorkan surat kuasa penunjukkan tim penasihat hukum Kaligis. Keluarga juga sudah memohon untuk mendapat izin membesuk Kaligis yang jadi tersangka kasus suap Hakim PTUN Medan.
“Daftar nama keluarga dan surat kuasa sudah diberikan tetapi tidak diizinkan juga. Kita bingung juga mengapa tidak boleh bertemu,” sambung Nadia.
Padahal dengan dasar hukum Pasal 69 dan 70 ayat 1 KUHAP, penasihat hukum kata Nadia, memiliki hak untuk menghubungi dan berbicara dengan tersangka pada saat pemeriksaan dan setiap waktu untuk kepentingan pembelaan perkara. Saat ini menurut Nadia, sudah ada lebih dari 50 pengacara yang menyatakan siap mendampingi Kaligis.
“Berdasarkan ketentuan itu, pihak keluarga maupun pihak pemegang kuasa mengapa tidak diizinkan untuk bertemu,” gugatnya.
Pada Jumat (17/7) tim pengacara dan keluarga Kaligis termasuk putrinya Velove Vexia mendatangi KPK meminta izin jenguk. Namun mereka harus gigit jari karena KPK tidak memberi izin. “Saya benar-benar minta tolong pada penyidik untuk dibantu keluarga kita untuk dikasih izin, at least lima menit atau sepuluh menit untuk bisa bertemu sama papa,” pinta Velove.
Kaligis usai diperiksa Rabu (15/7), memprotes penahanan dirinya. Dia membantah terlibat dalam penyuapan yang melibatkan 3 hakim PTUN, seorang panitera dan anak buahnya Yagari Bhastara Guntur alias Gerry.
“Saya tidak merampok uang negara, bukan saya yang ngasih duit kepada hakim. Saya tidak menyuruh anak buah saya ke Medan,” ujar Kaligis.
Kaligis malah menyebut bahwa yang aktif meminta uang suap adalah panitera PTUN Medan, Syamsir Yusfan. “Jadi saya sudah dapat informasi bahwa memang anak buah saya dibujuk untuk ke sana. Katanya paniteranya telepon terus menerus untuk datang bawa THR,” katanya.
Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki menegaskan KPK terus mengembangkan penyidikan perkara suap ini. Dia mengatakan, tim penyidik sudah mengantongi bukti dugaan keterlibatan Kaligis.
Diskusi
Belum ada komentar.