Setelah menjalani kesehatan di RS Polri Sukanto, Kramat Jati terhadap Sintya, bocah korban penculikan di PGC Jakarta Timur, tidak ditemukan unsur kekerasan fisik. Polisi juga memastikan tidak ada kekerasan seksual yang dialami Sintya.
“Hasil visum, untuk sementara tidak ditemukan unsur kekerasan dan perbuatan asusila oleh pelaku,” ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Umar Faroq, di Kantornya, Jl Jatinegara, Selasa (21/7/2015).
Menurut Umar, saat ini kondisi Sintya tinggal dipulihkan kembali. Setelah pulih, polisi baru bisa memeriksa Sintya terkait kasus penculikan itu. “Jadi tinggal mengembalikan pikiran traumatik korban saja,” ujarnya. Polisi juga sudah menghubungi keluarga Sintya mengenai kondisi anak tersebut.
“Keluarga sudah kita hubungi untuk memberitahu penanganan korban,” ucapnya. Hingga saat ini, polisi sendiri masih memburu pelaku penculikan Sintya yang diduga lebih dari 1 orang. Jika tertangkap, pelaku akan dijerat pasal berlapis.
“Bisa dikenakan pidana 328 KUHP dengan pidana penjara maksimal 12 tahun. Bisa juga dikenakan ke UU Perlindungan Anak (PA),” kata Umar. Adapun ancaman dalam UU PA itu ialah 15 tahun dan denda Rp 500 juta.
Polisi menduga penculikan bocah Sintya Hermawan alias Tia (6) bermotif ekonomi. Bisa jadi, dia diculik untuk didonorkan organ tubuhnya. “Modus ekonomi bisa, modus medis bisa,” ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Umar Faroq, di Mapolres Jaktim, Jl Jatinegara, Selasa (21/7/2015).
Umar menjelaskan, bisa saja organ tubuh Sintya diambil lalu didonorkan dengan harga tinggi oleh si penculik. Menurutnya, motif seperti ini bisa terjadi. “Banyak rumah sakit luar negeri butuh ginjal, hati dan organ tubuh lainnya,” ucap Umar.
Untuk itu, Umar meminta orangtua mengawasi anaknya secara ketat. Pengawasan diperlukan agar kasus seperti Sintya tak terulang lagi. “Pengawasan kepada anak harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
Selama tiga hari terakhir, Sintya mengaku berada di dalam sebuah kamar bersama pelaku. “Karena dari hari Sabtu sampai Senin, anak itu pengakuannya berada di kamar berdua sama pelaku,” kata Umar
Dalma pengakuan awalnya, Sintya mengaku tidak mendapat kekerasan apa pun dari pelaku. Setiap permintaan Sintya pasti dipenuhi oleh sang pelaku. “Pengakuannya di kamar, dia minta apa selalu dikasih oleh pelaku,” lanjut Faruq. Kejadian ini masih terus didalami oleh polisi. Penyidik masih mendalami apa motif sesungguhnya dari penculikan.
Diskusi
Belum ada komentar.