Setelah menjalani 14 jam pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus suap hakim PTUN Medan, Evy Susanti memberikan keterangan kepada media soal namanya terseret kasus tersebut di Hotel JS Luwansa, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2015) dinihari, didampingi suaminya yang juga Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
Evy kembali membantah bahwa uang yang diberikan kepada Kaligis terkait uang suap. Menurutnya, uang dalam pecahan dollar Amerika itu murni lawyer fee. “Itu adalah lawyer fee, jadi Pak OC Kaligis kan lawyer fee-nya untuk sekali ke Medan sekitar Rp 50 juta. Jadi itu uang pribadi kami,” jelas Evy.
Baik Evy maupun Gatot sama-sama membantah bahwa mereka terlibat dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Bahkan Gatot mengaku tak tahu menahu soal gugatan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis ke PTUN Medan.
Berikut empat pengakuan Evy Susanti soal kasus suap PTUN Medan beserta peran dan uang dollar yang diberikannya ke OC Kaligis:
1. Evy yang Mengenalkan Gubernur Gator ke OC Kaligis
Evy Susanty mengaku sejak lama telah mengenal OC kaligis. Dia kenal dekat dengan Kaligis sejak tahun 2002. “Jadi saya pertama kali kenal 14 tahun lalu, tahun 2002 mengenal OC Kaligis,” kata Evy saat memberi keterangan resmi kepada media di Hotel JS Luwansa, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selata, Selasa (28/7/2015) dini hari.
Adapun, terkait hubungannya dengan Kaligis, Gubernur Gatot mengakui bahwa Kaligis adalah pengacaranya sebagai Gubernur Sumut. Dia mengenal Kaligis sejak menikahi Evy Susanti. “Saya kenal OC setelah saya menikah dengan istri saya, Evy,” jelas Gatot.
2. Uang untuk OC Kaligis Dari Kantong Pribadi
Evy Susanti membenarkan pernah memberikan sejumlah uang ke pengacara OC Kaligis yang kini jadi tersangka kasus suap hakim PTUN Medan. Evy mengakui, uang berjumlah lebih dari 10 ribu dollar Amerika itu berasal dari kantong pribadinya.
“Saya kenal Pak OC tahun 2002, kemudian yang disampaikan kepada Pak OC itu hanya soal fee lawyer, dan itu hanya uang dari pribadi kami. Itupun tidak besar, hanya sekitar Rp 50 juta,” kata Evy saat memberikan keterangan kepada media di Hotel JS Luwansa, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2015) dinihari.
Evy kembali membantah bahwa uang yang diberikan kepada Kaligis terkait uang suap. Menurutnya, uang dalam pecahan dollar Amerika itu murni lawyer fee. “Itu adalah lawyer fee, jadi Pak OC Kaligis kan lawyer fee-nya untuk sekali ke Medan sekitar Rp 50 juta. Jadi itu uang pribadi kami,” jelas Evy.
Baik Evy maupun Gatot sama-sama membantah bahwa mereka terlibat dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Bahkan Gatot mengaku tak tahu menahu soal gugatan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis ke PTUN Medan. “Saya tidak pernah memerintahkan untuk inisiatif perkara Bansos ke PTUN,” tegas Gatot.
3. Menyarankan Fuad Menggunakan Jasa OC Kaligis
Evy mengakui bahwa dia yang menyarankan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis untuk menggunakan jasa OC Kaligis guna menghadapi penyidikan kasus Bansos oleh Kejati Sumut.
“Jadi begini, Pak Kaligis itu lawyer kami, lawyer Pak Gatot sebagai lawyer pemerintahan. Nah kami menyarankan agar Fuad menggunakan jasa Pak OC,” kata Evy saat memberikan keterangan di Hotel JS Luwansa, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2015) dini hari.
Evy juga mengakui dia pernah memberikan uang puluhan ribu dollar Amerika kepada Kaligis. Menurut Evy, uang itu adalah lawyer fee bagi Kaligis yang mematok tarif Rp 50 juta sekali datang ke Medan.
“Saya kenal Pak OC tahun 2002, kemudian yang disampaikan kepada Pak OC itu hanya soal fee lawyer, dan itu hanya uang dari pribadi kami. Itupun tidak besar, hanya sekitar Rp 50 juta,” jelas Evy.
Gubernur Gatot yang mendampingi sang istri lalu ikut memberikan penjelasan. Gatot mengakui memerintahkan anak buahnya, Ahmad Fuad Lubis agar didampingi OC Kaligis selama menjalani penyidikan kasus Bansos di Kejati Sumut.
“Jadi saat itu kejaksaan memanggil Sekda dan Kabiro Keuangan, Pak Fuad terkait Bansos. Saya perintahkan untuk datang panggilan, tapi minta didampingi pengacara. Itu kenapa Pak OC mendampingi. Tapi setelah itu kami tidak tahu lagi, termasuk untuk upaya PTUN, kami sudah tidak tahu lagi,” tutur Gatot.
“Nah, pernah saya dan istri saya di Jakarta, saat itu istri saya justru mengingatkan kepada Pak OC bahwa tidak usah dilanjutkan PTUN itu,” imbuhnya.
4. Aktif Berkomunikasi Dengan Anak Buah OC Kaligis, Gerry
Anak buah OC Kaligis, Yagari Bhastara Guntur alias Gerry memberikan pengakuan bahwa selama proses gugatan di PTUN berlangsung, Evy Susanti aktif menghubunginya. Evy yang dikonfirmasi hal tersebut membenarkan beberapa kali berkomunikasi dengan Gerry.
“Hubungan saya ke Gerry, saya hanya meremind dengan Gerry soal jadwal sidang, apakah sidang berjalan atau tidak, ditunda atau tidak,” kata Evy saat memberi keterangan resmi kepada media di Hotel JS Luwansa, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selata, Selasa (28/7/2015) dini hari.
Evy menyebut, dia memang beberapa kali menghubungi Gerry yang kini sudah jadi tersangka KPK usai tertangkap saat menyuap hakim PTUN Medan. Istri muda Gubernur Gatot itu ternyata aktif mengikuti perkembangan persidangan yang akhirnya membatalkan penyidikan kasus korupsi Bansos Pemprov Sumut yang ditangani Kejati Sumut.
“Ya saya hanya menanyakan saja, itu kan sidang PTUN 21 hari bisa sampai 7 kali sidang. Jadi hanya menanyakan saja,” jelas Evy.
Diskusi
Belum ada komentar.