Muhammad Ilfan, SE, lurah Sei Kera Hilir I,Medan diadukan istrinya sendiri, Eka S ke Mapolresta Medan, Jl HM Said, Sabtu (01/08/2015). Sang istri mengaku kerap dipukuli suaminya itu. Terakhir ia dipukuli Ilfan pada Sabtu pagi ini, seperti yang diceritakan Hendra, adik kandung Eka. Demikian pemberitaan Tribun Medan.
“Tadi pagi, kakak kami ini dipukul lagi sampai memar-memar,” ungkap Hendra. Selama ini, sambung Hendra, pihak keluarga enggan membuat laporan karena tidak ingin merusak hubungan keluarga kakaknya.
“Karena sudah sering kali, makanya kami melapor,” terangnya. “Selain ringan tangan, suami kakak kami cemburuan,” katanya.
Awal penganiayaan terakhir ini bermula saat Ilfan meminta Eka berhubungan intim denganya. Eka yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Petisah, Medan menolak dengan alasan sedang datang bulan.
“Namanya orang halangan, pasti kan gimana ya! Tapi, suami kakak kami ini marah. Terus tadi pagilah dipukulinya,” ungkap Hendra. Atas kejadian penganiayaan ini, korban yang telah memiliki anak satu luka memar di pelipis mata kanan dan bengkak di bagian kepala belakang.
Setiap Sabtu dan Minggu, sambung Hendra, terlapor kerap berkunjung ke butik kakaknya di Pasar Petisah. Diduga karena cemburu melihat isterinya bergaul dengan pedagang lain, Ilfan pernah meledak di Pasar Petisah.
“Pernah beberapa waktu kemarin, karena suaminya cemburu, kakak kami ini dimarah-marahinya. Dia enggak kenal tempat kalau marah,” kata Hendra. Tentang sikap temperamen suami kakaknya itu, menurut Hendra, para pedagang di Petisah juga sudah tahu.
“Banyak yang lihat kalau dia (Ilfan) marah-marah. Kami pun awalnya enggak mau ikut campur,” ungkap Hendra. Setelah dipukuli lagi tadi pagi, korban pun meminta keluarganya untuk mendampingi ke Polresta Medan.
“Itulah, awalnya kakak menelpon. Dia bilang kalau sudah dipukul suaminya,” ungkap Hendra. Tanpa pikir panjang, Hendra pun menemani kakaknya itu mengadu ke Polresta Medan.
M. Ilfan bukan kali ini saja tersandung kasus hukum. Pada September 2014, ia pernah diadukan ke Ditreskrimum Poldasu dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang dann surat tanah, atas laporan Eddy Said (56) warga Jalan Pimpinan, Kel Sei Kera Hilir 1, Kec Medan Perjuangan.
Diskusi
Belum ada komentar.