Andy Wahyudi (38) mengaku membunuh Rian atau Hayriantira (37) di Hotel Cipaganti di Garut, Jawa Barat pada tanggal 30 Oktober 2014. Ia melakukannya dengan cara membekap mulutnya hingga tewas dan setelah itu mayat korban dimasukkan ke dalam bak mandi.
Dari CCTV hotel juga terlihat mobil Rian keluar dari hotel menggunakan mobil Honda Mobilio milik Rian dengan pelat nomor palsu, bukan dengan pelat A seperti yang disebut polisi, melainkan dengan B 912 RYN.
Saat ditanya alasan pembuatan nomor palsu tersebut, Andy mengatakan untuk menyenangkan hati Rian. Bukan untuk menyembunyikan pembunuhan.
“Nggak ada maksud apa-apa, cuma mau menyenangkan hati Rian saja. Rian kan pengen punya pelat nomornya itu B 912 RYN. Saya pakai pelat B, bukan pelat A,” kata Andy saat ditanya mengapa ia mengganti pelat nomor tersebut, di Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Pengakuannya, dirinya yang berinisiatif membuat pelat nomor palsu itu. Pelat palsu itu telah disiapkan Rian, beberapa hari sebelum keduanya berangkat ke Garut. “Saya beli Rp 60 ribu, pesen di Pramuka, Jakpus,” akunya.
Persoalan mobil Rian ini membuat Andy harus melakukan kebohongan kepada istrinya dan keluarga Rian. Baik kepada ibunda Rian, maupun kepada istri, entah mana keterangannya yang benar soal mobil tersebut.
“Jadi mobil itu kan dulunya Rian punya utang sama saya, jadinya mobilnya itu dia serahkan sama saya,” kata Andy. Pengakuannya, Rian memiliki utang sebesar Rp 80 juta kepadanya. Kata dia, Rian meminjam uang sebanyak itu untuk mengurus perceraian dengan suaminya, kebutuhan hidupnya dan juga membeli mobil Honda Mobilio.
“Mobil itu dia serahkan sama saya mulai September 2014. Belinya sih dari Juni 2014,” kata dia. Sejak saat itu, mobil tersebut dikuasai oleh Andy. Rian sendiri, menurut Andy, berangkat ke kantornya menggunakan taksi atau angkutan umum lainnya. “Saya enggak pernah nganterin dia,” akunya.
Diskusi
Belum ada komentar.