Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino kini menjadi sosok yang diperbincangkan publik terutama para netizen di sosial media. Hal ini terjadi lantaran sikapnya saat mengetahui kantornya digeledah Bareskrim Polri, Jumat (28/8).
Lino mengungkapkan kekesalannya kepada wartawan. Dia merasa tak nyaman dan menyatakan ingin berhenti dengan apa yang dialaminya. “I’m doing something good for this country. Tapi, saya diperlakukan seperti ini,” kata Lino.
Pun, Lino mengeluarkan kata-kata lewat telepon kepada Sofyan Djalil. “Kalau Presiden tidak clear (membereskan) hari ini. Saya berhenti,” ancamnya. Ucapan Lino ini langsung viral di media sosial. Berbagai tanggapan membanjiri lini masa Twitter. Alhasil, tagar Dirut Pelindo II RJ Lino menjadi salah satu trending topic Twitter.
Walaupun terkesan mengancam Jokowi, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri tetap menjadwalkan pemanggilan Lino, awal September 2015 atau pekan depan. Lino akan ditanyai seputar pengadaan mobile crane di BUMN yang dipimpinnya. Pengadaan alat bongkar muat barang itu diduga terjadi korupsi.
“Kita jadwalkan pemeriksaan dia (RJ Lino) itu pekan depan. Kita akan minta dia klarifikasi temuan-temuan dari penyidik,” ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak melalui sambungan telepon, Sabtu (29/8/2015) pagi, seperti dilansir dari Kompas.com.
Temuan yang dimaksud, lanjut Victor, adalah 26 bundel dokumen dari ruang kerja Lino. Penyidik menemukan dokumen-dokumen itu dalam penggeledahan yang dilakukan Jumat (28/8/2015) sore hingga malam hari.
Penyidik sempat dicurigai Lino ketika hendak masuk ke ruang kerjanya. Tapi akhirnya penggeledahan berlangsung lancar. Dari 26 bundel dokumen, lanjut Victor, yang paling berguna dalam proses penyelidikan perkara dugaan korupsi ini adalah dokumen dari lembaga audit internal serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurut Victor, dua dokumen itu berisi laporan kinerja Lino tentang pengadaan mobile crane yang diduga menyalahi prosedur hukum.
Selain mengklarifikasi hal itu, penyidik juga akan menyodorkan sejumlah pertanyaan soal pengadaan mobile crane beserta sejumlah alat lain, antara lain simulator kapal yang diadakan pada tahun 2013 tersebut.
“Temuan penyidik sebelumnya, seharusnya ada delapan pelabuhan yang menjadi tujuan pengadaan mobile crane. Delapan pelabuhan itu antara lalin di Teluk Bayur, Palembang, Banten, Panjang, Pontianak. Eh, ini sudah 2015 loh, kenapa mobile crane itu enggak segera dikirim ke sana? Kenapa mangkrak?” ujar Victor.
Apalagi, usai menemukan bahwa pengadaan mobile crane itu untuk dikirim ke delapan pelabuhan itu, penyidik mengonfirmasinya ke otoritas delapan pelabuhan itu. Seluruhnya, sebut Victor, menyatakan tidak membutuhkan mobile crane atau simulator kapal.
Ketika ditanya apakah polisi sudah memegang nama yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka, Victor hanya memberikan isyarat. “Sebenarnya tersangka sudah ada. Hanya kita butuh penguatan. Penggeledahan ini salah satu penguatannya untuk melengkapi alat bukti. Minggu depanlah calon tersangkanya ini kita periksa,” ujar Victor.
Seiring dengan jalannya penyelidikan perkara ini, penyidik Polri juga akan berkoordinasi dengan lembaga audit resmi negara untuk mengkalkulasi kerugian negara. Tapi, lanjut Victor, penyidik sudah memperkirakan total kerugian negara. Logika sederhananya, jika pengadaan 10 mobile crane itu mangkrak seluruhnya, artinya terjadi negara merugi total melalui pengadaan itu.
Diskusi
Belum ada komentar.