//
Anda membaca...
Sejarah dan Politik

Fahri Hamzah Merasa Kenaikan Tunjangan DPR Terlalu Kecil

Fahri Hamzah merasa kenaikan tunjangan DPR masih kurang

Fahri Hamzah merasa kenaikan tunjangan DPR masih kurang. (Foto: dpr.go.id)

Politisi PKS dan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, merasa kenaikan tunjangan anggota dewan yang sudah disetujui oleh pemerintah terlalu kecil. Tunjangan yang disetujui Menteri Keuangan itu masih jauh dari angka yang diusulkan oleh DPR.

“Menurut saya, (kenaikan tunjangan) sangat kurang itu,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2015), seperti diberitakan Kompas.

Fahri menyayangkan DPR tidak bisa menyusun anggaran sesuai dengan kehendaknya sendiri. Penyusunan anggaran, termasuk kenaikan tunjangan, harus disusun bersama-sama pemerintah. Akibatnya, DPR mendapatkan anggaran terbatas yang akhirnya menghambat kinerja DPR, terutama dalam bdang pengawasan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mencontohkan, saat terjadi bencana kebakaran hutan di Sumatera, anggota DPR tidak serta-merta dapat mengunjungi lokasi. Hal itu karena tidak ada anggaran untuk berkunjung ke sana. “Presiden enak, punya pesawat sendiri,” kata Fahri.

Menurut Fahri, seharusnya DPR diberi kebebasan untuk menyusun anggarannya sendiri, apalagi tugas DPR di bidang pengawasan cukup berat. Agar fungsi pengawasan itu berjalan efektif, tunjangan bagi anggota DPR harus lebih ditingkatkan.

“DPR dipilih langsung oleh rakyat diberikan kebebasan, harusnya diberikan kebebasan sektor, kebebasan finansial dalam rangka mengawasi pemerintah supaya lebih efektif,” kata Fahri.

Anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Irma Suryani, mengatakan, Kementerian Keuangan melalui surat Nomor S-520/MK.02/2015 telah menyetujui kenaikan anggaran tersebut meskipun angkanya di bawah usulan DPR.

Menurut Irma, kenaikan tunjangan ini dibutuhkan karena inflasi yang terjadi setiap tahun, tetapi tunjangan anggota DPR tidak pernah naik selama 10 tahun terakhir.

Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu, seperti dikutip dari harian Kompas:

1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000.

2. Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000.

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000.
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000.

4. Bantuan langganan listrik dan telepon
DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: