//
Anda membaca...
Hukum dan Peristiwa

Menteri LHK Duga Laporan Data Kebakaran Hutan di Sumatera Palsu

Menteri KLH Siti Nurbaya meragukan data kebakaran lahan di Sumatera

Menteri KLH Siti Nurbaya meragukan data kebakaran lahan di Sumatera. (Foto: mappikab.go.id)

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menduga laporan dari Dinas Terkait, Posko, UPT di Sumatera soal kebakaran lahan palsu karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Kita sudah belasan tahun untuk mempelajari soal kebakaran lahan ini. Tahu tidak, kalau record dari Sumatera, apakah itu dari posko, UPT dan berbagai instansi lainnya, kita dilaporin hanya 8.000 hektare luasan kebakaran,” kata Siti dalam kunjungan kerjanya di lokasi kebakaran lahan di Kecamatan Tambang, Kelurahan Rimbo Panjang, Kab Kampar, Riau, Minggu (19/9/2015), seperti diberitakan Detikcom.

Laporan luasan kebakaran dari Sumatera itu, dinilai Siti faktanya tidak sesuai. Dilihat dari secara keseluruhan apakah kebakaran yang ada di Sumatera dan Kalimantan saat ini luasannya sudah mencapai 58.000 haktare.

“Laporan yang kita terima dari Sumatera hanya 8.000 hektare saja. Kita lihat betul secara keseluruhan dari foto satelit dengan ukuran 1,5 mm kali 1,5 mm, itu luasan kebakarannya mencapai 58 ribu hektare saat ini terjadi,” kata Siti.

Karena itu, lanjut Siti, saat ini pemerintah sudah mengumpulkan segala bahan dalam mencari solusi permanen untuk mengatasi kebakaran lahan.

“Bisa jadi solusinya memberikan insentif ekonomi kepada masyarakat, apakah dalam bentuk agar tidak melakukan pembakaran. Termasuk juga mencarikan solusi untuk perusahaan,” kata Siti.

Selain itu, solusi lainnya, diperkuat dalam menanggulangi bencana kebakaran. Mulai dari pemerintah daerah, pusat, masyarakat, Babinkantibmas, Babinsa sampai unsur ke pelosok desa. Ini salah satu solusinya,” kata Siti.

Lantas apakah solusi itu bisa menjamin tahun depan tidak ada lagi kebakaran lahan?

“Kalau soal jaminan-jaminan seperti itu, tentunya saya tidak bisa menjamin. Kebayang ngga, kalau seluruh Indonesia terjadi seperti ini,” kata Siti.

Soal kebakaran lahan dan hutan, kata Siti, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah semata. Semua pihak harus sama-sama memberikan jaminan untuk tidak melakukan pembakaran. “Oleh karena itu, jaminan itu tidak bisa dari pemerintah sendiri, harus ada jaminan kita bersama,” kata Siti.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: